Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 00:46 WIB
Buruh Kontrak Kian Terpuruk
Amanda Putri Nugrahanti | Senin, 25 Mei 2009 | 19:47 WIB
|
Share:

 DEMAK, KOMPAS.com- Posisi tawar buruh kontrak semakin terpuruk. Setelah krisis global banyak perusahaan menggunakan alasan tersebut sebagai pembenar untuk tidak memberikan hak-hak buruh kontrak sebagaimana mestinya.

"Kini semakin banyak permasalahan antara perusahaan dan buruh. Meski tidak ada dampak krisis global secara langsung, kebanyakan perusahaan menggunakan alasan krisis sebagai pembenar untuk tidak memberikan hak-hak buruh, apalagi buruh kontrak," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (DPW FNPBI) Jawa Tengah Bambang Susilo di Demak, Senin (25/5).

Bambang menyampaikan hal tersebut seusai unjuk rasa para buruh kontrak PT Antik Dimensi di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans ) Kabupaten Demak. Perlakuan tidak adil yang diterima buruh misalnya, ketika terkena pemutusan hubungan kerja, pesangon yang diterima tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya.

Ketika terjadi berbagai permasalahan tersebut, buruh tidak memiliki posisi tawar yang memadai. Terkadang keberadaan serikat buruh di perusahaan juga tidak memiliki kekuatan. Posisi buruh kontrak lebih sulit lagi, karena perlindungan Undang-undang untuk buruh kontrak masih lemah.