KUTA, KOMPAS.com — Departemen Perdagangan berharap ekonomi kreatif dapat menjadi penopang ekspor Indonesia di saat krisis. Selain potensi yang besar di Tanah Air dari sisi sumber daya alam maupun keragaman latar sosial budaya, nilai ekspor produk ekonomi kreatif tidak fluktuatif layaknya komoditas primer yang sangat tergantung dengan standar harga yang berlaku di tingkat internasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Diah Maulida, dalam acara forum koordinasi implementasi kebijakan perdagangan luar negeri serta program pengembangan ekspor pusat dan daerah di Kuta, Kamis (28/5), menyatakan, krisis justru menjadi momentum menjadikan potensi ekonomi domestik sebagai tumpuan pertumbuhan.
"Ekonomi kreatif potensial menjadi penopang ekspor kita. Indonesia bukan saja kaya dengan sumber daya alam, tetapi juga dilimpahi keragaman latar sosial budaya. Dari situ, tak terbatas ide kreatif bisa digali," kata Diah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia pada triwulan I tahun 2009 terpuruk karena tumbuh negatif sekitar 9,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Target ekspor terus dievaluasi setiap bulan. Diungkapkan Diah, dengan kondisi saat ini di mana ekspor masih tumbuh negatif sekitar 5 persen, maka pemerintah bahkan tidak berani menargetkan ekspor tumbuh nol persen secara kumulatif tahun ini.
Diah menyatakan, pengembangan ekonomi kreatif adalah salah satu strategi untuk meningkatkan ekspor, di samping pengembangan pasar ekspor tradisional, seperti Amerika Serikat dan Eropa. Pasar baru yang disasar adalah kawasan Timur Tengah dan Afrika. Penetapan tahun 2009 sebagai tahun industri kreatif, yang antara lain ditandai dengan penyusunan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif dengan target program pencapaian hingga 2025 diharapkan dapat membantu peningkatan itu secara keseluruhan.
"Salah satu kesulitan pengembangan ekonomi kreatif adalah permodalan, di samping teknologi dan pemasaran. Kami akan terus mencari terobosan, antara lain mendesak perbankan mempermudah penyaluran kredit terhadap para pengusaha industri kreatif," kata Diah.
Ekonomi kreatif didasarkan pada pengolahan atas ide, kreativitas, dan keterampilan individual untuk mengembangkan perekonomian berkelanjutan. Sejumlah 14 subsektor diidentifikasi sebagai industri kreatif, misalnya periklanan, arsitektur, kerajinan, desain, fashion, film, musik, seni pertunjukan, percetakan dan penerbitan, serta radio dan televisi. Departemen Perdagangan mencatat, ke-14 cabang IK pada tahun 2007 menyerap 5,4 juta pekerja dan nilai ekspornya Rp 81,4 triliun atau 9,13 persen dari ekspor nasional.

