Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 22:19 WIB
Bea Keluar CPO Diberlakukan 3 Persen
Agnes Rita Sulistyawaty | Kamis, 28 Mei 2009 | 17:17 WIB
|
Share:

PADANG, KOMPAS.com — Seiring dengan kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar internasional, Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan bea keluar ekspor minyak kelapa sawit sebesar 3 persen.

Saat ini, harga CPO berkisar 774 dollar Amerika Serikat per metrik ton. Harga itu lebih dari harga CPO sebelumnya yang berkisar antara 700-750 dollar Amerika. "Karena itu, kami memberlakukan bea keluar 3 persen," ujar Menteri Perdagangan Mari Pengestu, Kamis (28/5) di Padang.

Bea keluar yang diberlakukan saat ini, menurut Mari, masih rendah dibandingkan bea keluar yang diberlakukan tahun 2008. Ketika itu, bea keluar CPO bisa mencapai 10 persen.