Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 01:14 WIB
Lamongan Siap Bentuk KEK
Adi Sucipto | Jumat, 29 Mei 2009 | 17:22 WIB
|
Share:

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebanyak 12 anggota panitia khusus (pansus) rancangan undang-undang (RUU) tentang Kawasan Ekonomi Khusus DPR RI dipimpin Marzuki Achmad dari Fraksi Golkar, Jumat (29/5), melaksanakan studi lapangan di Lamongan Integrated Shorebase(LIS) Lamongan. Mereka ingin mengetahui sendiri bagaimana wilayah dengan konsep kawasan ekonomi khusus yang telah dikembangkan di Lamongan.

Anggota Pansus diterima Bupati Lamongan Masfuk, Wakil Bupati Tsalits Fahami Zaka, Sekretaris Kabupaten Lamongan Fadeli dan Presiden Direktur BUMD PT LIS Untung Suryanto. Anggota Pansus melihat fasilitas LIS berupa sentra logistik terpadu dengan konsep one stop service untuk mendukung industri migas itu. Setelah dari LIS anggota Pansus juga meninjau Wisata Bahari Lamongan (WBL) dan Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR).

Marzuki menjelaskan sebelum ke Lamongan anggota Pansus telah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya. Anggota Pansus bersama staf dari Departemen Perdagangan menuju ke Lamongan untuk melihat sendiri model dengan konsep kawasan ekonomi khus us (KEK) yang sudah dikembangkan. "Sebelum mengesahkan Undang-undang KEK, kami ingin melihat sendiri ke Lamongan yang telah kembangkan model dengan konsep KEK," katanya.

Menurut Marzuki konsep KEK bertujuan untuk mendorong daya saing industri dan perdagangan di Indonesia dengan harapan bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Dalam konsepnya, kawasan yang masuk KEK itu dibagi dalam zona-zona khusus, seperti zona wisata dan industri. Kawasan khusus itu nantinya selain melibatkan pihak swasta, akan diatur dengan manajemen tersendiri dan menyediakan fasilitas moneter. "Hingga kini sudah ada 18 provinsi yang ingin membuat KEK, bahkan ada satu provinsi yang ingin membentuk KEK di lebih dari satu kabupaten," katanya.

Marzuki berharap akan ada masukan dari pengelola LIS dan Pemkab Lamongan terkait poin-poin yang ada di draf RUU KEK. "Kekurangan kekurangan apa yang ada di draf tersebut agar diusulkan termasuk kendala yang dihadapi sehingga dapat menyempurnakan draf yang ada," ujarnya.

Bupati Lamongan Masfuk menegaskan Lamongan siap untuk membentuk KEK. Jika UU tentang KEK nantinya sudah terbentuk, segala syarat yang diamanatkan akan segera dipenuhi. Bahlkan Lamongan sudah siap lahan antara 800-900 hektar untuk membentuk KEK dari syarat KEK hanya 500 hektar.

Menurut Masfuk Lamongan punya garis pantai sepanjang 47 kilometer yang terletak di kawasan strategis. Hanya sekitar 45 menit sampai satu jam dari Surabaya. Padahal kawasan serupa di Busan Korea Selatan berjarak sekitar tiga jam dari pusat kota.

Dia menambahkan kawasan pantura Lamongan ini sangat prospektif dengan keunggulan maritimnya. Perairan laut di Lamongan ini tidak tersedimentasi lumpur dan sangat minim gelombang sehingga kapal akan mudah merapat di pelabuhan. "Disini, selain LIS sudah berdiri industri lain seperti PT Dok Perkapalan dan WBL yang setiap tahunnya dikunjungi sekitar 1,8 juta wisatawan," ujar Masfuk.