Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Suramadu Dipastikan Lebih Murah dari Tarif Feri

Kompas.com - 09/06/2009, 21:31 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Penetapan tarif tol di lintasan Suramadu akan ditetapkan setelah masa uji coba tol selesai, yaitu sekitar satu minggu hingga satu bulan pascaperesmian. Tarif tol dipastikan lebih murah, yaitu berkisar 40 persen hingga 60 persen dari tarif penyeberangan feri.

Demikian diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto saat meninjau persiapan akhir peresmian Jembatan Suramadu, Selasa (9/6) di Surabaya. Pembahasan tarif masih akan difinalkan. "Setelah masa uji coba kelaikan jalan tol Suramadu selesai, maka tarif akan ditetapkan dan diberlakukan," ucapnya.

Saat ini, tarif penyeberangan feri di Dermaga Ujung-Kamal untuk motor sebesar Rp 5.800 per unit dan mobil Rp 65.00 0 per unit. Dengan perkiraan tarif tol Suramadu hanya berkisar 40 persen hingga 60 persen dari tarif feri, maka diprediksi biaya tol Suramadu untuk motor berkisar antara Rp 2.320 hingga Rp 3.480 per unit dan untuk mobil Rp 26.000 hingga Rp 39.000 per unit .

Menurut Djoko, kriteria kelayakan lintasan tol Suramadu akan diukur dari tingkat kerataan jalan, rambu-rambu, hingga kenyamanan jalan. Penilaian kelaikan jalan tol Suramadu akan dilakukan oleh tim dari Departemen PU dan Departemen Perhubungan.

"Begitu jalan tol dinyatakan siap dan layak, maka besaran tarif tol akan ditetapkan dan diumumkan," ucapnya. Sabtu (6/6) lalu, Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menyatakan, penetapan tarif tol akan dilaksanakan sehari sebelum peresmian Jembatan Suramadu. Namun, hingga Selasa (9/6) tarif tol Suramadu belum juga diumumkan.

Sementara itu, secara terpis ah lima komunitas masyarakat Madura dan Surabaya, yaitu Ikatan Pemuda Madura Indonesia (IPMI), Forum Komunikasi Masyarakat Sampang (Fokmas), Aliansi Mahasiswa Madura (Almara), Forum RT-RW Surabaya, dan Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) Madura mengusulk an pemerintah tak memungut biaya di lintasan Jembatan Suramadu. Mereka bahkan mengirimkan surat tertulis ke beberapa pihak, antara lain Presiden, Wakil Presiden, Menteri PU, Menteri Keuangan,dan Gubernur Jawa Timur.

Sekretaris IPMI Syafii mengatakan, biay a operasional dan pemeliharaan Jembatan Suramadu dapat dibebankan pada APBN, APBD Jawa Timur, dan APBD Kota Surabaya serta empat kabupaten di Madura. Karena itu, biaya tersebut seharusnya tak dibebankan pada masyarakat Madura dan Surabaya karena mereka te lah memberikan kontribusi pada APBN dan APBD dalam bentuk pajak.

Tetap dilibatkan

Terkait usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyertakan empat bupati di kawasan Pulau Madura dan satu walikota Surabaya dalam keanggotaan Dewan Pengarah Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Djoko mengaku setuju. Peraturan Presiden BPWS masih bisa diperbaiki. "Yang jelas, peran pemerintah daerah tidak akan dikurangi dan begitu pula dengan hak-hak mereka,' kata Djoko.

Hari ini, Rabu (10/6) jembatan Suramadu akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Acara peresmian Jembatan Suramadu akan berlangsung di pintu tol Suramadu sisi Madura dan dihadiri sekitar 6.500 undangan.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com