Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Diduga "Nyabu" di Hotel Bersama Dua Wanita

Kompas.com - 20/06/2009, 16:14 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PAN, RZ (38), ditangkap unit Reskrim Polwiltabes saat pesta sabu di kamar 306 Hotel Permata Hijau Jalan Dr Wahidin, Semarang.
     
"RZ tertangkap dalam operasi pemberantasan narkotika dan psikotropika yang digelar Polwiltabes Semarang pada Kamis (18/6) malam," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo didampingi Kapolwiltabes Kombes Edward Syah Pernong, di Semarang, Sabtu.
     
Selain tersangka, polisi juga menangkap seorang anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Jateng, Brigadir YN (31), dan dua wanita yang belum diketahui identitasnya.
     
Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Roy Hardi Siahaan yaitu satu paket sabu seberat 0,346 gram, satu buah bong (alat penghisap) yang terbuat dari botol minuman, dua buah korek api, satu buah pipet kaca, dua pil viagra serta alumunium foil.
     
Kapolda mengatakan, tersangka RZ sudah lama menjadi target operasi polisi karena diduga sebagai bandar sabu, bahkan yang bersangkutan pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan telah dikenai sanksi hukum.
     
"Dalam menangani kasus ini, polisi akan tetap mengambil tindakan hukum yang nondiskriminatif sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk sementara kedua tersangka masih diperiksa sebagai pemakai serta penyalah guna psikotropika, bukan sebagai bandar sabu-sabu," katanya.
     
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 62 sub 60 Ayat 5 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat akan dimasukkan ke sel tahanan tersangka Riza kepada wartawan mengatakan menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polwiltabes Semarang karena merasa tidak bersalah.
     
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menyatakan hal tersebut merupakan hak tersangka, tetapi yang pasti pihak kepolisian menemukan tersangka berikut barang bukti berupa sabu saat penggerebekan. Kapolda menambahkan, untuk tahun ini jajaran Polda Jawa Tengah telah mengungkap 164 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak lebih dari 200 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com