A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 43

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 43

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 43

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 43

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 43

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 43

Depkeu: Kenapa Utang Terus (yang) Dipersoalkan? - KOMPAS.com
KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Depkeu: Kenapa Utang Terus (yang) Dipersoalkan?
Laporan wartawan PERSDA Hasanuddin Aco
Senin, 22 Juni 2009 | 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengirim pesan singkat ke Persda, Minggu (21/6). "Kenapa utang terus (yang) dipersoalkan?" demikian kalimat pertama bunyi SMS itu.

Bicara data, Rahmat mengemukakan sejumlah argumennya tentang utang luar negeri Indonesia yang banyak dipersoalkan sejumlah kalangan belakangan ini. Menurut dia, kenyataannya utang nominal bertambah tetapi produk domestik bruto (PDB) naik tajam sehingga rasio utang terhadap PDB turun tajam terutama sejak 2005.

"Tambahan pinjaman luar negeri neto negatif sejak 2005, artinya kita membayar pinjaman luar negeri jauh lebih besar dari penarikan pinjaman baru," katanya.

Lanjut dia, utang yang bertambah (nominalnya) adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SUN dan Sukuk) rupiah yang diterbitkan di dalam negeri agar dapat mengurangi pinjaman luar negeri sekaligus mendorong pengembangan pasar modal. "Rezim sebelum Pemerintahan SBY mengandalkan penjualan aset negara melalui privatisasi dan penjualan aset bank rekap. Ada mantan menteri yang mengamini; penjualan aset ke asing, meskipun sekarang bilang ketika itu dia tidak berdaya," kata Rahmat.

Pada poin selanjutnya, Rahmat bilang dalam sejarah kredit rating RI, selama rezim sebelum pemerintahan SBY pernah mengalami selective default dua kali yang artinya perekonomian negara dianggap brengsek dan tidak bisa bayar utang. "Sejak 2005 peringkat RI membaik dan tahun 2009 Moodys justru memperbaiki outlook rating RI dari stable ke positif, meskipun di tengah krisis banyak negara rating turun termasuk negara maju seperti Jepang, UK, dan
kemungkinan AS," ujarnya.

Argumen selanjutnya, Rahmat mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas bagian anggaran pengelolaan utang dalam LKPP/Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2008. "Artinya khusus untuk pengelolaan utang, BPK telah memberikan nilai terbaik baik, meskipun LKPP secara keseluruhan masih disclaimer karena masih adanya kelemahan pengelolaan keuangan di berbagai kementerian/lembaga," tuturnya.

Bicara soal fakta, Rahmat mengatakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan utang, semua sudah tahu bahwa prinsip good governance dijamin oleh negara dalam ketentuan undang-undang (UU), misalnya UU No 24/2002 tentang Surat Utang Negara, UU 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara/Sukuk Negara, PP 2/2006 tentang Tatacara Pengadaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, dan UU APBN yang setiap tahun ditetapkan DPR bersama Pemerintah.

Lanjut Rahmat, penambahan utang harus melalui mekanisme APBN dengan persetujuan DPR. Pengelolaannya dilakukan Pemerintah dalam hal ini menteri keuangan, menneg PPN/ketua Bappenas,dan Bank Indonesia. Serta pengawasan pasar Surat Berharga Negara (SUN dan Sukuk) oleh Bapepam-LK. "Selalu dilakukan rekonsiliasi data utang secara periodik oleh Depkeu dan BI. Soal rasio utang, perhitungan dengan GDP maupun GNP menunjukkan pola penurunan yang sama," katanya.

Menurutnya, penggunaan GDP lebih representatif untuk mencerminkan kontribusi semua pelaku ekonomi terhadap kinerja perekonomian suatu negara. "Juga lebih konsisten karena semua komponen dalam APBN termasuk defisit
selalu dikaitkan dengan GDP bukan GNP, begitu juga income per capita," katanya.

Dia mengatakan, rasio utang terhadap GDP ini lazim digunakan oleh ekonom di semua negara, kecuali mungkin di negara "antah berantah" tempat magangnya beberapa pengamat lokal kita. Ada juga pengamat yang bilang, besaran utang harus dikaitkan dengan size dari reserves/cadangan devisa. Lha, bukan total utang terhadap cadangan devisa, seolah-olah semua utang jatuh tempo bersamaan," katanya.

Padahal, kata Rahmat, yang diperhitungkan haruslah utang jangka pendek (short term debts) dan itu pun hanya external debts. "Moody's dalam pengumuman 11 Juni 2009 mengakui dalam hal ini kita masih aman," katanya.

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.