JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah semakin keras menyedot dana utang baru dari dalam negeri. Rabu (24/6) kemarin, pemerintah kembali menerbitkan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI), masing-masing seri 2010 B senilai Rp 850 miliar dan seri 2010 C senilai Rp 336 miliar.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Harry Z Soeratin bilang, pembelinya adalah Departemen Agama. Uang untuk membeli SDHI seri 2010 B berasal dari Dana Haji, sedangkan seri 2010 C dari Dana Abadi Umat (DAU). "Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 April 2009 lalu," katanya.
Sukuk Haji seri 2010 B dengan yield fixed sebesar 7,83 persen per tahun akan jatuh tempo pada 7 Mei 2010. Adapun seri 2010 C berbunga tetap 7,89 persen setahun bakal jatuh tempo pada 24 Juli 2010. Obligasi syariah jenis akad Ijarah Al Khadamat ini tak memakai aset negara sebagai underlying asset, tetapi penyediaan jasa layanan haji.
Dengan penerbitan dua seri lagi, itu berarti pemerintah sudah menangguk dana sebesar Rp 2,686 triliun dari penjualan SDHI. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan SDHI seri 2010 senilai Rp 1,5 triliun yang jatuh tempo pada 7 Mei 2010 dengan yield 8,52 persen.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memakai dana dari hasil penjualan SDHI untuk mendukung APBN 2009. "Kami melihat Dana Haji dan DAU juga berpotensi menutup defisit," ujar Sri Mulyani.
Selain SDHI, Selasa (23/6) lalu, pemerintah juga menyedot dana utang baru dari lelang tiga seri Surat Utang Negara atawa SUN, yakni SPN20100610, FR0030, dan FR0044. Total penawaran yang masuk mencapai Rp 6,321 triliun.
Namun, Harry mengungkapkan, Menteri Keuangan hanya mengambil Rp 2,2 triliun. Rinciannya, Rp 1 triliun untuk SPN20100610 yang jatuh tempo pada 10 Juni 2010 dengan yield 7,529 persen. Lalu, Rp 700 miliar untuk FR0030 yang jatuh tempo 15 Mei 2016 dengan bunga 10,848 persen, dan Rp 500 miliar untuk FR0044 yang jatuh tempo 15 September 2024 dengan yield 12,267 persen. (Uji Agung Santosa, SS. Kurniawan/Kontan)


