Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:26 WIB
Korban Tol Trans-Jawa Desak Kejaksaan
Ingki Rinaldi | Jumat, 26 Juni 2009 | 22:25 WIB
|
Share:

JOMBANG, KOMPAS.com — Delapan warga Jombang yang mewakili tidak kurang 1.000 korban pembangunan jalan tol trans-Jawa di Kabupaten Jombang, Jumat (26/6) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Kedatangan mereka yang didampingi pengacara Ahmad Rifai ditujukan untuk mendesak pihak Kejari Jombang serius dan segera menangani dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan.

"Warga juga mengadukan sejumlah intimidasi dan teror yang mereka alami selama ini. Saya sudah mengalami teror," kata Imam Nawawi, perwakilan warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Atas tuntutan itu, Kepala Kejari Jombang M Sunarto mengatakan bahwa pihaknya senang dengan inisiatif pengaduan warga tersebut.

"Namun, kami juga meminta agar kami ini juga dibantu dengan menyediakan data dan bukti-bukti yang kuat. Kalau hanya bilang ada intimidasi, itu lapornya pada polisi dan bukan pada kami," katanya.