JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi, Senin (29/6), ke Bank Permata Sudirman, Jakarta Pusat. Kedatangannya berkaitan dengan rencana eksekusi uang Rp 546 miliar, hak tagih piutang Bank Bali, yang selama ini disimpan di rekening penampungan Bank Permata.
Informasi yang diperoleh Kompas, proses itu sedang berlangsung. Pihak Bank Permata disebutkan kooperatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.