Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlengkapan Medis dari Industri Rumahan

Kompas.com - 01/07/2009, 05:46 WIB

 

Agustinus Handoko

KOMPAS.com - Jika suatu saat Anda menjalani rawat inap di rumah sakit, kemungkinan Anda akan menggunakan tempat tidur dengan merek SKN Medical atau Karixa.

Sekilas, merek yang juga menempel di meja operasi, filing cabinet dokter, atau pensteril ruangan itu seperti merek asing, produk negara lain yang mesti kita impor.

Nyatanya, perlengkapan medis dan perlengkapan rumah sakit dengan dua merek itu bukan merupakan produk impor, tetapi produk Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari desa kecil di Kabupaten Sukabumi itulah, perlengkapan medis yang kini masuk ke sebagian besar rumah sakit di Indonesia dan negara-negara lain itu berasal.

”Awalnya, kami membuat berbagai peralatan berbahan dasar logam yang dipesan oleh pelanggan sebelum akhirnya fokus membuat medical equipment dan hospital furniture (perlengkapan medis dan furnitur rumah sakit),” kata Direktur Utama PT Sarandi Karya Nugraha (SKN) Isep Gojali, Selasa (30/6). Tahun 1997, PT SKN memulai usaha bengkel las dengan delapan pekerja.

Bersama 39 unit usaha pengerjaan logam lain di Sentra Industri Sukabumi (Sentris) Desa Cibatu, PT SKN diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Soeharto pada 21 April 1998. Sentris adalah pusat kerajinan logam yang diprakarsai oleh Yayasan Dharma Bhakti Astra. Unit usaha di Sentris mendapat bantuan permodalan sebanyak 30 persen dari Astra Modal Ventura.

Tahun 2000, PT SKN fokus pada pembuatan perlengkapan medis dan furnitur rumah sakit yang kala itu belum populer di kalangan pelaku usaha pengerjaan logam.

Justru karena produsen masih langka itulah produk perlengkapan medis dan furnitur rumah sakit sangat mudah terserap oleh rumah sakit. Omzet produksi pada tahun itu baru sekitar Rp 200 juta.

Pada tahun 2004, PT SKN sudah membukukan omzet Rp 1,5 miliar untuk 500 perlengkapan medis dan furnitur rumah sakit dari berbagai jenis. Tahun ini omzetnya diperkirakan mencapai Rp 14 miliar. Kini PT SKN memiliki 95 karyawan tetap dan 66 karyawan tidak tetap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com