Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Investasi Minuman Beralkohol Dibuka

Kompas.com - 09/07/2009, 07:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kembali investasi di minuman beralkohol yang sejak 1994 masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Menurut Maxi Gunawan, Ketua Komite Bilateral Inggris dan Eropa Barat Kadin Indonesia, saran ini muncul karena Indonesia merupakan importir minuman beralkohol terbesar keenam di Asia.

Dua tahun terakhir, menurut data Kadin, impor minuman beralkohol terus meningkat. Misalnya, impor bir atau minuman kategori A dengan kandungan alkohol 5 persen mencapai 110.000 karton di 2007. Angka impor ini naik menjadi 130.000 karton pada 2008.

Sementara impor wine atau minuman kategori B dengan kandungan alkohol 25 persen tercatat 80.000 karton di 2008. Jumlah ini naik 10.000 karton dari impor tahun sebelumnya sebesar 70.000 karton. "Kalau tidak mau bergantung pada impor, kita perlu membuka diri," kata Maxi seusai Rapat Kadin Indonesia bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Selasa (7/7) di Jakarta.

Alasan kedua, sektor ini masih menarik di mata investor. Maxi bilang, perusahaan minuman beralkohol Diagio dari Irlandia siap membenamkan modal 50 juta dollar AS untuk membangun pabrik bir di Indonesia. "Ini dapat menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Lagipula, imbuh Maxi, produsen minuman beralkohol di dalam negeri saat ini hanya ada tiga, yakni PT Jangkar Delta Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia Tbk, dan PT Bali Hai Brewery Indonesia.

Namun, usulan Kadin ini tak mendapatkan respons positif dari pemerintah. "Sampai sekarang masih tertutup, belum ada tanda-tanda akan dibuka," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi.

Menurut Lutfi, meski pemerintah mengeluarkan bisnis ini dari DNI, investasi industri minuman berakohol tidak bakal besar. "Yang sudah jalan pun sampai sekarang tidak bisa ekspansi," ujarnya. (Epung Saepudin/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com