Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 20:23 WIB
Madura Diusulkan Menjadi KEK
Aloysius Budi Kurniawan | Senin, 13 Juli 2009 | 20:40 WIB
|
Share:

SURYA/SUGIHARTO
Sejumlah pengendara roda dua melintas di samping pagar pembatas Jembatan Suramadu yang hilang murnya dan tidak rapat, Rabu (17/6). Jembatan yang dibuat dengan rencana memiliki umur 100 tahun dan baru diresmikan tanggal 10 Juni lalu.

TERKAIT:

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI mengusulkan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Jatim yang awalnya akan dikembangkan di Lamongan dipindahkan ke wilayah Madura. Alasannya, sarana infrastruktur ke wilayah tersebut lebih memadai pasca beroperasinya Jembatan Suramadu.

Demikian penuturan Anggota Komisi XI DPR Ali Masykur Musa, Senin (13/7) di Ruang Kertanegara Pemprov Jatim, Surabaya. "Sarana infrastruktur di Madura lebih memadai. Daerah ini juga memenuhi standar minimal pengembangan KEK, yaitu 500 hektar," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, Pemprov Jatim akan mengakomodasi usul tersebut. Karena, menurut rencana Pemprov Jatim justru akan mengembangkan kedua wilayah, baik di Lamongan maupun Madura sebagai fokus KEK.

Beberapa wilayah di Jatim telah dikelola dengan konsep KEK, seperti kawasan SIER di Surabaya, PIER di Pasuruan, Maspion Manyar, dan Tanjungsari. Pemprov Jatim sedang mengembangkan beberapa titik potensi KEK, seperti daerah segitiga emas Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan, serta kawasan pengembangan Madura setelah Jembatan Suramadu diresmikan.