Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia Alasan UE Mencabut Larangan Terbang

Kompas.com - 15/07/2009, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Uni Eropa telah mencabut larangan terbang bagi empat maskapai penerbangan Indonesia, termasuk maskapai nasional Garuda. Pencabutan larangan yang didasarkan pada perbaikan standar keselamatan terbang secara signifikan itu memungkinkan empat maskapai Indonesia untuk melayani kembali jasa penerbangan ke benua Eropa.

"Sekarang ada kepercayaan diri untuk maskapai Indonesia yang lain dengan dicabutnya ban (larangan)," kata Duta Besar Uni Eropa Julian Wilson di Gedung Departemen Perhubungan RI Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Wilson, UE menaruh kepercayaan pada UU No 1/2009 tentang Penerbangan Sipil. "Di sana sudah ada fondasi dan otoritas penerbangan sipil yang kokoh untuk keselamatan penerbangan di Indonesia," ungkapnya

Kemudian, Indonesia juga dinilai sudah memiliki instrumen penerbangan yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Selain itu, keselamatan udara yang dimiliki Indonesia sudah meningkat dan kapasitas staf di empat maskapai penerbangan juga bagus dan ditambah. Keempat maskapai penerbangan tersebut adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast, dan PremiAir.

Keputusan pencabutan pelarangan terbang ke UE bagi maskapai Indonesia tidak ada masa percobaannya. Lalu bagaimana dengan maskapai yang lain? "Buat airline lain akan dilihat lagi," ucap Wilson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com