JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis menilai adanya upaya sistematis untuk menghabisi kewenangan KPK. "Kita prihatin ada suasana mendung di KPK," ungkapnya seusai menyampaikan hasil deklarasi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) di Kantor KPK Jakarta, Rabu (15/7).
Menurutnya, ada kepentingan-kepentingan politik serta ekonomi dari sekelompok orang dalam sebuah konspirasi untuk menghentikan sepak terjang KPK. "Membuat mereka (KPK) tidak powerfull. Itu sangat merugikan reformasi. Karena ketika KPK dikerdilkan, reformasi berhenti," tegasnya.
Untuk itu, Todung bersama dengan gerakan Cicak akan berusaha terus menjaga dan menyelamatkan eksistensi KPK. "Tapi tidak mudah jika melihat konspirasi dari berbagai lapisan," ungkapnya.
Pengacara senior tersebut juga melihat adanya rivalitas antarlembaga penegak hukum yang ingin mengambil alih peran KPK. "Saya minta kepada kawan-kawan KPK untuk tidak mundur karena rakyat ada di belakang KPK. Banyak yang ketakutan ketika banyak koruptor yang tertangkap dan diadili," ucap Todung.
Ketika ditanya tentang isu pimpinan KPK yang akan dijadikan tersangka, Todung menjawab bahwa KPK harus tetap berjalan karena dalam UU KPK tidak menyebutkan bahwa pimpinan yang tersisa tidak bisa menjalankan tugas. "Jika nanti ada pimpinan yang menjadi tersangka, pimpinan yang tersisa tetap bisa menjalankan semua kewenangannya," lontarnya.
