Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 08:19 WIB
Tembus Pedalaman dengan Penerbangan Perintis
IGN sawabi | Minggu, 19 Juli 2009 | 09:47 WIB
|
Share:

KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Penerbangan perintis di Provinsi Kalimantan Tengah kembali aktif ditandai dengan terbang perdananya pesawat milik maskapai PT Aviastar Mandiri dari Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Rabu (21/1). Pesawat DHC-6 300/Twin Otter berkapasitas 18 penumpang tersebut melayani rute dari Palangkaraya ke enam kabupaten di Kalimantan Tengah.

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Operasional penerbangan perintis di Kalimantan Tengah yang mendapat subsidi daerah sampai saat ini telah menjangkau empat bandara yakni Dirung, di Kabupaten Murung Raya, Bandara Kuala Kurun, Gunung Mas, Bandara Kuala Pembuang, Seruyan, dan Bandara Sanggu, Barito Selatan.
     
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalteng Rigumi, di Palangkaraya, Minggu, mengatakan, program penerbangan perintis bertujuan menjangkau daerah-daerah pedalaman yang akses transportasi jalannya belum sepenuhnya baik.
     
Pembukaan penerbangan perintis juga dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah serta sebagai sarana penghubung antarkabupaten setempat dengan ibu kota provinsi di Palangkaraya.
     
"Untuk menerbangi bandara-bandara tersebut, Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan operator penerbangan PT Aviastar Mandiri dengan sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten/Kota," katanya.
     
Rigumi menjelaskan, semua kabupaten/kota mendukung adanya penerbangan perintis tersebut, terkecuali Kabupaten Barito Utara karena kabupaten ini sudah mengadakan kerja sama serupa dengan Operator PT Musi Air.
     
Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur selain jarak terbangnya pendek, akses jalan darat sudah baik sehingga memutuskan tidak ikut dalam sharing anggaran.
     
Adapun Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Katingan saat ini masih menunggu proses persetujuan DPRD setempat, ujarnya.
     
Rigumi menambahkan, dalam kontrak kerja sama itu disebutkan bahwa hasil dari penerbangan perintis diserahkan ke pemerintah provinsi dan nantinya akan dibagikan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah sesuai nilai nominal sharing.

Sumber :
Ant