Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hore... Orang Miskin Bakal Dapat Asuransi Sosial

Kompas.com - 27/07/2009, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ada kabar menggembirakan buat masyarakat miskin. Pemerintah akan memasukkan masyarakat miskin dalam Program Jaminan Sosial. Ini cara pemerintah memberikan santunan asuransi bagi mereka.

Kebijakan pemerintah itu termaktub dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penerima Iuran Bantuan Jaminan Sosial. Beleid ini sekarang masih dalam tahap pembahasan Departemen Hukum dan HAM serta beberapa departemen lain.

Menurut Hasbullah Thabrany, mantan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang terlibat dalam pembahasan RPP tersebut, program ini mencakup beberapa bentuk jaminan. "Ini menyangkut jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian," katanya, Minggu (26/7). Jadi, orang yang masuk ke dalam kriteria miskin versi pemerintah akan memperoleh beberapa jaminan tersebut.

Iuran Program Jaminan Sosial itu akan menjadi tanggungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Mereka membayar iuran itu ke badan penyelenggara Program Jaminan Sosial yang akan dibentuk oleh pemerintah.

Produk turunan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ini juga menyebut, karyawan yang mengalami PHK dan setelah enam bulan belum memperoleh pekerjaan bisa menjadi peserta Program Jaminan Sosial. Namun, mereka tetap harus masuk kriteria orang tidak mampu.

Namun, lantaran budget terbatas, pada tahap awal, pemerintah baru akan mengucurkan santunan iuran jaminan kesehatan. "Kecuali pemerintah mampu membiayai dua jaminan sekaligus," ujar Hasbullah. (Martina Prianti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com