Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 14:38 WIB
1 September, Rayonisasi Elpiji di Yogya
Lukas Adi Prasetya | Selasa, 11 Agustus 2009 | 19:47 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Rayonisasi elpiji ukuran 3 kg di Provinsi DIY, menurut rencana, diterapkan mulai 1 September. Dengan rayonisasi yang bertujuan mengatur distribusi elpiji ini, agen-agen hanya boleh melayani pangkalan yang berada di wilayah kabupatennya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY Siswanto, Selasa. Tanggal 1 September merupakan kesepakatan 37 agen se-DIY. Sebelumnya, sudah disepakati standardisasi harga elpiji 3 kg di tingkat agen.

"Kesepakatan tersebut disaksikan juga oleh pihak Pertamina Yogyakarta. Dengan rayonisasi, agen-agen di Kabupaten Sleman misalnya, hanya bisa melayani pangkalan di Sleman. Antaragen juga dapat saling bertukar pangkalan," ujar Siswanto.

Mekanisme distribusi elpiji 3 kg, yang diatur dalam rayonisasi nantinya, sama dengan mekanisme rayonisasi pada distribusi minyak tanah bersubsidi. Rayonisasi akan menggiring pada terciptanya HET sehingga harga elpiji 3 kg lebih pasti.

Sesudah rayonisasi berjalan beberapa waktu, baru pembahasan akan diarahkan ke arah harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg. Selain itu, juga akan dibahas mengenai perlunya aturan hukum untuk melindungi pangkalan-pangkalan eks minyak tanah.

Saat ini distribusi elpiji 3 kg semrawut. Harga elpiji tak terkontrol dan pangkalan nyaris kolaps karena pengecer yang biasanya kulakan ke pangkalan, kini bisa kulakan ke agen. "Masalah-masalah inilah yang kami urai satu per satu," ucapnya.

Idealnya, dalam distribusi elpiji 3 kg, pangkalan eks minyak tanah bisa mendapat prioritas dengan menjadi tempat kulakan pengecer dan toko. Namun, karena pengecer dan toko bebas kulakan ke agen, pangkalan kolaps. Saat ini banyak titik penjualan elpiji, mulai dari toko, warung makan, hingga salon.