JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro memastikan bahwa instansinya belum menyetujui usulan kenaikan elpiji ukuran 12 kilogram seperti yang diminta PT Pertamina (Persero).
"Belum selesai, masih dikaji. Saya bicara dengan Menneg BUMN, klarifikasi mengenai pernyataan beliau. Beliau sampaikan bahwa persetujuan itu merupakan dukungan Kementerian BUMN dengan pertimbangan posisi finansial Pertamina," kata Purnomo, Rabu (12/8).
Menurut Purnomo, usulan kenaikan harga elpiji 12 kilogram dengan alasan Pertamina merugi sudah memasuki ranah korporasi karena terkait dengan kondisi keuangan Pertamina. Sementara itu, jika Menneg BUMN ingin agar pemerintah memberikan subsidi agar Pertamina tidak merugi maka instansinya yang harus mengajukan usulan tambahan subsidi dalam pembahasan RAPBN 2010.
"Sebenarnya ini tidak ada kaitannya dengan subsidi pemerintah, karena yang disubsidi hanya ukuran 3 kilogram. Kami juga tidak mencantumkan soal subsidi 12 kilogram dalam RAPBN 2010. Jadi kalau mau diusulkan ke DPR silakan saja," tambahnya.
Menurut Purnomo, jika elpiji ukuran 12 kilogram dinaikkan harganya maka bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan penyerapan elpiji ukuran 3 kilogram karena harganya lebih murah dan disubsidi pemerintah. "Di lapangan bisa terjadi peralihan, karenanya pengawasan harus diperketat," katanya.
Pemerintah juga akan melakukan uji coba sistem distribusi elpiji 3 kilogram secara tertutup agar alokasi subsidi menjadi tepat sasaran. (Gentur Putro Jati/Kontan)


