Selasa, 14 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 14 Februari 2012 | 18:42 WIB
KPPU Bantah Larang Pertamina Turunkan Harga Elpiji
Mardanih | Rabu, 12 Agustus 2009 | 17:59 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Achmad Junaidi, membantah KPPU telah memberi saran ke Pertamina agar tidak menurunkan harga elpiji.

KPPU, menurutnya, justru merupakan instansi pertama yang gembira jika harga elpiji rendah. "Jadi kalau ada isu KPPU mendorong harga jual pasar (elpiji) itu tidak benar. KPPU justru institusi pertama yang senang jika harga elpiji rendah," katanya kepada wartawan di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (12/8).

Bantahan tersebut dilakukannya setelah Rabu ini di sebuah surat kabar dirinya membaca ada salah seorang pejabat Pertamina yang menyatakan KPPU telah melarang Pertamina untuk menurunkan harga pasar elpiji.

Mengenai masalah harga pasar elpiji, menurutnya, KPPU justru meminta Pertamina untuk melakukan stabilisasi harga. Karena, menurutnya, akan sangat berbahaya jika kontrol terhadap harga dilakukan dengan semena-mena.

"Dan di Undang-undang 22 tahun 2001 harga elpiji harusnya dari segi harga ditentukan oleh pemerintah bukan oleh korporasi," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai harga seharusnya dikeluarkan oleh instansi publik yaitu pemerintah, sedangkan mengenai berapa besaran harga itu pemerintah, menurutnya, dapat menyelesaikan di kalangan internal pemerintah sendiri.

"Jadi kalau ada isu KPPU mendorong harga jual pasar itu tidak benar. Yang kami lakukan adalah menstabilkan harga elpiji agar tidak spekulatif," katanya.