SURABAYA, KOMPAS.com- Keberadaan pipa gas PT Kodeco Energy Co Ltd yang memotong alur perairan barat Surabaya semakin mencemaskan para pengusaha pelayaran. Menyikapi permasalahan ini, Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur akan menyampaikannya ke Kamar Dagang dan Industri pusat untuk selanjutnya dilaporkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Delapan asosiasi pelabuhan dan pelayaran mengadukan persoalan semakin terbatasnya kapal yang melintas di alur perairan barat Surabaya ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. Melalui Kadin, mereka mendesak ketegasan Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyikapi keberadaan pipa gas PT Kodeco Energy Co Ltd yang dipasang melintang di alur pe layaran tanpa ditanam.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jatim Prijanto mengatakan, mulai 1 Juli 2009, pipa gas PT Kodeco Energy Co Ltd sudah dialiri gas dengan kapasitas sekitar 25.000 barel. Situasi ini tentu saja sangat berbahaya bagi kapal yang melintas.
Jika kapal atau jangkar menyentuh pipa maka bisa mengakibatkan kebakaran. Situasi seperti ini pasti akan mengancam perekonomian Jatim, ujarnya, Rabu (19/8) di Kantor Kadin Jatim, Surabaya.
Dengan penerbitan surat edaran Administratur Pelabuhan Tanjung Perak tanggal 31 Juli 2009 lalu yang membatasi draft kapal tak boleh lebih dari tujuh meter, maka penurunan volume muatan ke Jatim akan berlangsung drastis.
Untuk pengurangan draft setiap satu sentimeter berarti ada 100 ton muatan yang harus dikurangi. "Berarti, jika pengurangan draft mencapai satu meter, maka muatan yang harus dikurangi mencapai 10.000 ton," jelas Prijatno.
General Manajer PT Pelindo III (Persero) Cabang Surabaya Achmad Baroto menyatakan, kedalaman alur perairan barat Surabaya sebelum pemasangan pipa gas Kodeco mencapai 9,5 meter dari permukaan air laut ( lowest water spring/LWS). Namun, setelah keberadaan pipa gas, kedalaman berkurang menjadi 8,5 meter dari permukaan air laut.
Alur perairan barat Surabaya memiliki lebar 100 meter dan panjang 40 kilometer. Mestinya, saat ini harus ada pendalaman dan pelebaran alur agar lalu lintas kapal bisa dua arah. "Tapi rencana ini terkendala keberadan pipa gas PT Kodeco Energy Co Ltd," tuturnya.
Sesuai aturan
Ketua Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) Prabowo Budhy Santoso menegaskan, asosiasi pelabuhan dan pelayaran tak menentang pemasangan pipa gas PT Kodeco Energy Co Ltd tapi berharap agar pemasangan pipa sesuai dengan peraturan.
Pipa gas Kodeco dipasang melintang sepanjang tujuh kilometer dari Poleng Processing Platform (PPP) di lepas pantai Madura ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Kabupaten Gresik.
Posisi pipa gas yang dipasang melintang di jalur pelayaran menuju Tanjung Perak, tepatnya di Buoy 10. Titik inilah yang dicemaskan para pengusaha.
Ketua Kadin Jatim La Nyala M Matalitti mengungkapkan, apabila terjadi kecelakaan akibat keberadaan pipa gas di alur pelayaran maka kepercayaan dalam negeri maupun luar negeri terhadap Jatim akan te rancam. Karena itu, tindakan preventif harus secepatnya dilakukan.
Minggu depan, kami akan menyampaikan permasalahan ini ke Ketua Kadin pusat Bapak MS Hidayat. Kami juga memohon pada Kadin pusat agar melaporkannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, u jarnya.
Sebanyak delapan asosiasi menghadap secara langsung ke ketua Kadin Jatim La Nyala untuk mengadukan persoalan pipa gas Kodeco. Kedepalan asosiasi tersebut adalah, Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Jatim, INSA Jatim, APBMI Jatim, Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Jatim, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonsia (GPEI) Jatim, Asosiasi Depo Petikemas Indonesia (Adepi), Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim, dan Asosiasi Pelabuhan Rakyat (Pelra) Jatim.
