JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan bantuan dari International Monetary Fund (IMF) sebesar Special Drawning Right (SDR) 1,74 miliar atau setara dengan 2,7 miliar dollar AS hanya akan dalam keadaan tertentu. Dan yang terpenting saat ini adalah mencairkan dana tersebut terlebih dahulu.
"Itu (SDR) tidak perlu digunakan kalau tidak mendesak benar, yang penting itu hak kita untuk dapat dicairkan," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (24/8) .
Sebagai bagian penanganan krisis, IMF mengeluarkan SDR. IMF akan mengalokasikan SDR untuk memperkuat likuiditas global pada tahun 2009. SDR adalah cadangan devisa internasional yang diciptakan sejak tahun 1969 sebagai tambahan cadangan devisa negara-negara anggota IMF.
Kebijakan tersebut akan memperkuat cadangan devisa bagi negara-negara anggota IMF, termasuk Indonesia. Pendistribusian dilakukan sesuai dengan proporsi dari kuota masing-masing negara saat ini pada IMF.
Secara umum peningkatan alokasi SDR ini akan meningkatkan alokasi SDR masing-masing negara menjadi 74 persen dari kuotanya. Realisasi alokasi umum SDR bagi negara anggota IMF akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 28 Agustus 2009 . Meski berupa bantuan, BI menegaskan SDR bukan bersifat utang.


