JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menaikkan asumsi penerimaan perpajakan.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat asumsi perpajakan tahun depan bertambah Rp 3 triliun, dari asumsi yang terdapat pada RAPBN 2010.
Perubahan tersebut lantaran berubahnya asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5 persen dalam RAPBN 2010 menjadi 5,5 persen. "Karena ada perubahan target pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, maka ada pertambahan penerimaan pajak Rp 2,6 triliun, penerimaan cukai Rp 330 miliar. Jadi total penerimaan perpajakan sekitar Rp 3 triliun," ujar Suharso di sela mengikuti rapat Panggar DPR, Rabu (26/8).
RAPBN 2010 menyebutkan, target penerimaan perpajakan yang termasuk cukai, bea masuk, bea keluar, dan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas ditetapkan sebesar Rp 729,2 triliun.
Dengan demikian, asumsi penerimaan perpajakan tahun depan nilainya semakin besar. "Asumsi tambahan itu belum termasuk dari pajak migas," tegasnya. (Martina Prianti/Kontan)

