Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Trans-Jawa Ancam Areal Hutan

Kompas.com - 30/08/2009, 16:07 WIB

MADIUN, KOMPAS.com — Desain jalan tol Trans-Jawa yang akan melintas di areal hutan di Kesatuan Pemangkuan Hutan Saradan, Kabupaten Madiun, terlampau banyak menghabiskan areal hutan. Selain itu, jika desain ditindaklanjuti, jalan tol nantinya akan menyulitkan pengelolaan hutan.

Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Sumardi, Minggu (30/8), mengatakan, desain pembangunan jalan tol itu akan menghabiskan 79 hektar hutan dari total areal hutan di KPH Saradan seluas 38.000 hektar. Hutan ini berada di lima Resor Pemangkuan Hutan (RPH), yaitu RPH Petung, Klumutan, Tulung, Sugihwaras, dan Pepe.

Dari kajian teknis yang telah tuntas dilakukan KPH Saradan, desain pembangunan jalan tol itu tidak hanya menghabiskan terlampau banyak areal hutan yang berimbas pada besarnya biaya yang dibutuhkan, tetapi juga bakal membuat areal hutan terpecah-pecah lokasinya. Kondisi ini akan mempersulit pengelolaan hutan.

"Jika desain itu ditindaklanjuti, nantinya areal hutan di KPH Saradan akan terkotak-kotak. Hutan akan dipecah oleh keberadaan jalan tol, kemudian dipecah lagi oleh jalur kereta api dan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) yang sudah ada di KPH Saradan," jelasnya.

Sebagai solusi pengganti dari desain ini, KPH Saradan mengusulkan jalan tol dibangun di samping SUTT yang sudah ada di KPH Saradan. Dengan desain ini, areal hutan yang akan digunakan untuk jalan tol hanya sekitar 40 hektar. "Jadi selain biayanya lebih murah, jaraknya juga lebih pendek dan tidak mempersulit pengelolaan hutan," ujarnya.

Hasil kajian teknis KPH Saradan berikut solusi pengganti dari desain yang sudah ada itu rencananya dikirimkan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Kehutanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com