JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif atas kasus Bank Century.
"Memang betul kami meminta untuk memperoleh kejelasan tentang masalah Bank Century itu. Jadi agar kita dekat dengan katakanlah masalah yang sebenarnya seperti apa," tutur salah satu pimpinan KPK M. Jasin dalam keterangan pers di Kantor KPK, Senin (31/8).
Terkait temuannya, Jasin masih enggan mengungkapkan karena kewenangannya ada di BPK. Jasin mengatakan, KPK masih menunggu hasil kajian diserahkan secara resmi kepada KPK. Menurutnya, hasil kajian yang akan diserahkan oleh BPK hanya terkait ada atau tidaknya penyimpangan berdasarkan audit investigatif tersebut.

