Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tomy Winata Didukung Gubernur Banten dan Lampung

Kompas.com - 31/08/2009, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Gubernur Lampung Zjachroedin pada akhir pekan lalu lalu telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Surat tersebut berisi usulan agar PT Bangungraha Sejahtera Mulia (BSM), dijadikan inisiator pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).

PT BSM adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Group Artha Graha milik pengusaha besar Tommy Winata (TW).

"Ya, Bappenas telah menerima pekan lalu. Bappenas akan segera merapatkan usulan dua gubernur tersebut pekan ini juga. Jika usulannya disetujui, maka BSM akan mendapat pereferensi 10 persen atau biaya kompensasi yang disepakati pemerintah dan swasta sebagai pemrakarsa saat beauty contest atau tender dilakukan. Akan tetapi, tahap pertama, Bappenas akan menggelar seminar untuk mengkaji proyek tersebut," kata Paskah, Senin (31/8) di Gedung Bappenas, Jakarta.

Paskah menyatakan, biaya kompesansi yang akan ditentukan oleh lembaga independen itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. "Jadi, tidak asal tunjuk saja," kata Paskah.

Sebelumnya, pada 13 Agustus lalu, BSM menyerahkan pra study kajian JSS kepada dua gubernur itu. Namun, pemerintah melalui Bappenas mensyaratkan agar kedua gubernur tersebut menyampaikan usulan resmi kepada Bappenas untuk diproses lebih jauh .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com