Oleh Budi Setiawanto
Pernah membayangkan bila enam juta orang tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali ke Tanah Air dan tak bekerja lagi di luar negeri?
Pengangguran dan kemiskinan pasti bertambah, pertumbuhan ekonomi pasti merosot tajam, dan tak ada lagi devisa dari sektor nonmigas ini.
Padahal menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, sekitar enam juta orang TKI di luar negeri itu mengirim uang hingga Rp100 triliun pertahun ke Tanah Air.
Ia menegaskan bahwa peran TKI sangat berjasa bagi bangsa dan negara ini karena bisa mengurangi pengangguran, menghidupi rata-rata lima orang anggota keluarganya, dan menimbulkan "multiplier effect" bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari kiriman uang tersebut, katanya, menumbuhkan kewirausahaan. "Maka sangat pantas mereka disebut sebagai pahlawan devisa. Jumlah pengiriman uang dari mereka terbesar kedua setelah pendapatan dari sektor migas," katanya dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 31 Agustus - 14 September.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah dan seluruh pihak terkait wajib memuliakan TKI sejak dari pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke daerah asal. "Pelayanan dan perlindungan terhadap TKI tidak hanya harus baik tetapi harus sangat baik," katanya.
Enam langkah
Untuk memberdayakan dan memuliakan TKI, BNP2TKI menetapkan enam langkah, yakni melaksanakan program pembentukan kelompok berlatih berbasis masyarakat (KBBM) di 1.000 desa, peningkatan pendidikan calon TKI, peningkatan kualitas keterampilan calon TKI, memperluas pasar kerja TKI formal, mengurangi penempatan TKI informal secara bertahap, dan melakukan perlindungan sejak dini.
Jumhur merencanakan hingga tahun depan dapat dibentuk KBBM di 1.000 desa di seluruh Indonesia. Biaya program tersebut diambil dari APBN dengan anggaran operasional sebesar Rp70 juta untuk tiap KBBM.
Ia menegaskan bahwa dana program tersebut bisa menjadi dana bergulir karena ada pendapatan dari biaya perekrutan (recruiting fee) untuk setiap calon TKI yang direkrut oleh pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).
Jumhur menyatakan bahwa kegiatan dalam KBBM sementara ini untuk calon TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga.
"Kebutuhan tenaga kerja rumah tangga di luar negeri masih cukup tinggi sekitar 35-40 ribu orang perbulan. Kebutuhan yang cukup tinggi itu harus diimbangi dengan persiapan keterampilan yang memadai," kata Jumhur menegaskan.
Kegiatan dalam KBBM , katanya, antara lain pelatihan keterampilan kerja, kemampuan berbahasa asing di negara penempatan, pengetahuan hukum dan adat istiadat di negara penempatan, dan pemahaman tentang hak-hak sebagai TKI.
"Program ini merupakan program menjemput bola ke desa-desa sehingga calon TKI tak perlu ke Jakarta atau kota-kota besar lain untuk ditampung. Mereka cukup dilatih di desanya," katanya.
Dengan demikian kegiatan KBBM dapat memotong mata rantai percaloan dan pengiriman TKI tanpa penyiapan keterampilan dan mental dari calon TKI.
Tak hanya pelatihan bagi calon TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga, BNP2TKI juga sedang menggiatkan pelatihan sektor formal seperti calon TKI untuk pekerja pertambangan, perawat, jasa perhotelan dan pariwisata.
Sementara perlindungan dini dilakukan sejak sebelum calon TKI ditempatkan di luar negeri. "Ini mutlak dilakukan. Berbagai masalah TKI di luar negeri karena bersumber dari masalah di dalam negeri sebelum mereka dikirim seperti tak dilengkapi dokumen resmi, kemampuan calon TKI yan di bawah standar atau tidak sesuai ’job order’, tak memiliki keterampilan memadai," kata Jumhur.
Ia mengakui perlindungan terhadap TKI memang belum sempurna tetapi langkah perbaikan jalan terus. "Memberikan kepada agen, pengguna atau majikan untuk bertanggung jawab bila ada TKI bermasalah," katanya.
Jumhur juga mengakui bahwa pemerintah terlambat 30 tahun dibanding Filipina dalam mengelola urusan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri.
"Keterlambatan itu harus diatasi dengan mempercepat pelaksanaan program pelayanan penempatan dan perlindungan TKI secara sungguh-sungguh," katanya.
Peluang kerja di luar negeri sangat terbuka dan Indonesia harus bisa mengisi peluang itu, kata Jumhur. "Perlu belajar menjadi masyarakat internasional, jangan hanya tinggal di Indonesia," katanya.
Namun tak harus berarti pula bahwa tekad bekerja di luar negeri menjadi menjemput ajal, menjadi korban penganiayaan atau terkatung-katung di penampungan di kedutaan atau konsulat Indonesia sebagaimana nasib sejumlah TKI yang masih kerap terdengar.


