JAKARTA, KOMPAS.com — PT Asuransi Bintang Tbk sudah membayar uang pertanggungan asuransi ke Hotel JW Marriott yang rusak akibat serangan bom oleh teroris. Asuransi Bintang sudah mengucurkan dana sebanyak 600.000 dollar AS. Adapun nilai maksimal uang pertanggungan Asuransi Bintang sebesar 5 juta dollar AS.
Asuransi Bintang mengganti kerugian JW Marriott karena serangan bom oleh kelompok teroris termasuk dalam pertanggungan mereka. Direktur Utama Asuransi Bintang Zafar Dinesh Idham mengatakan, dana sebesar 600.000 dollar AS sudah dibayarkan secara bertahap beberapa waktu lalu.
Pembayaran itu lebih besar daripada dana yang disiapkan Bintang sebelumnya, yaitu 250.000 dollar AS. "Untuk pembayaran selanjutnya, kami masih menunggu hasil penilaian dari tim penilai kami terhadap kerusakan material gedung," katanya.
Zafar memperkirakan, hasil penilaian sudah bisa keluar dalam 2 bulan ini sehingga seluruh uang pertanggungan bisa segera dibayarkan. Kendati bakal mengucurkan dana yang cukup besar, Asuransi Bintang tidak merasa khawatir bakal tekor. "Kami telah melakukan reasuransi dengan perusahaan asing asal Inggris," ujar dia.
Dengan dukungan pihak reasuransi, Asuransi Bintang berani memasarkan produk asuransi terorisme dan sabotase dengan jangka waktu hingga 10 tahun. "Pasar untuk pertanggungan ini sebenarnya sangat besar. Meski harus diakui, sifat asuransi ini musiman," ujar Zafar.
Ia mencontohkan, meski aksi teror sering melanda negeri ini, permintaan terhadap produk asuransi tidak pernah mengalami lonjakan yang berarti. Zafar sempat menyatakan bahwa sejak peristiwa bom Juli lalu, ada sekitar 10 nasabah yang mengajukan permintaan untuk memperoleh proteksi dari serangan teror. "Namun hingga kini, kami baru memproses permohonan dari 2 sampai 3 nasabah," ujar Zafar kala itu.
Selain Asuransi Bintang, pemain lain yang memasarkan produk asuransi kerugian akibat aksi terorisme adalah PT Asuransi Himalaya Pelindung. Himalaya merupakan perusahaan asuransi yang menanggung risiko kerugian yang diderita Hotel Ritz-Carlton akibat serangan bom pertengahan Juni lalu. Nilai pertanggungan yang mereka tawarkan sebesar Rp 800 miliar per kasus atau risiko. (Fransiska Firlana/KONTAN)


