Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Kemungkinan Telusuri Pejabat BI, Depkeu dan LPS

Kompas.com - 02/09/2009, 20:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Bidang pencegahan, M Jassin mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menelusuri keterlibatan beberapa pejabat Bank Indonesia, Departemen Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyusul kebijakan penyuntikan dana ke PT Bank Century Tbk sebesar Rp 6,7 triliun.

"Namun akan dilihat dahulu dengan menunggu hasil audit investigatif BPK sehingga dapat ditindaklanjuti secara konsisten," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9).

KPK sejauh ini, kata dia, menduga adanya indikasi kerugian negara dari penyuntikan dana ke Bank Century. Namun, KPK menurutnya, tidak bisa memperkirakan berapa kerugian negara, pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari BPK.

KPK, menurutnya, akan menunggu hasil audit, dari hasil itu akan menjelaskan berapa perkiraan kerugian negaranya. "Kalaupun ada unsur korupsinya nanti dilihat unsur memperkaya diri sindiri atau orang lain, biasanya kita kenai pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Century pada Desember 2008 hingga Juni 2009, terdapat penurunan nilai kewajiban atas deposito dan giro. Jumlah awalnya adalah Rp10,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun, namun tidak ada transparansi tentang deposan yang menerima kucuran dana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com