Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Kemungkinan Telusuri Pejabat BI, Depkeu dan LPS

Kompas.com - 02/09/2009, 20:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Bidang pencegahan, M Jassin mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menelusuri keterlibatan beberapa pejabat Bank Indonesia, Departemen Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyusul kebijakan penyuntikan dana ke PT Bank Century Tbk sebesar Rp 6,7 triliun.

"Namun akan dilihat dahulu dengan menunggu hasil audit investigatif BPK sehingga dapat ditindaklanjuti secara konsisten," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9).

KPK sejauh ini, kata dia, menduga adanya indikasi kerugian negara dari penyuntikan dana ke Bank Century. Namun, KPK menurutnya, tidak bisa memperkirakan berapa kerugian negara, pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari BPK.

KPK, menurutnya, akan menunggu hasil audit, dari hasil itu akan menjelaskan berapa perkiraan kerugian negaranya. "Kalaupun ada unsur korupsinya nanti dilihat unsur memperkaya diri sindiri atau orang lain, biasanya kita kenai pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Century pada Desember 2008 hingga Juni 2009, terdapat penurunan nilai kewajiban atas deposito dan giro. Jumlah awalnya adalah Rp10,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun, namun tidak ada transparansi tentang deposan yang menerima kucuran dana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com