Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Pemilik Century yang Disita Baru Rp 1,19 Triliun

Kompas.com - 04/09/2009, 05:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi hingga kini baru berhasil menyita aset-aset hasil kejahatan pemegang saham mayoritas Bank Century senilai Rp 1,19 triliun. Nilai tersebut relatif kecil dibandingkan dengan aset yang telah dilarikan atau digelapkan, yang menyebabkan Bank Century merugi Rp 9,15 triliun dan kolaps sebelum akhirnya diselamatkan pemerintah dan Bank Indonesia.

Demikian dijelaskan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dalam laporannya kepada Komisi III DPR, Kamis (3/9) di Jakarta.

Lembaga Penjamin Simpanan sejauh ini telah menggelontorkan dana sebesar Rp 6,76 triliun untuk menyehatkan Bank Century. Dana tersebut sebagian besar untuk menalangi kerugian Bank Century akibat tindak kriminal tiga pemegang saham mayoritasnya, yakni Robert Tantular yang telah dituntut hukuman delapan tahun penjara, serta Rafat Ali Rizvi dan Alwarraq Hesyam Talaat M, keduanya warga negara asing yang buron hingga kini.

Menurut Danuri, nilai aset yang disita kemungkinan bisa bertambah karena polisi kembali menemukan aset milik Robert Tantular senilai total Rp 192,5 miliar. Selain itu, juga ditemukan aset milik Alwarraq Hesyam dan Rafat Ali Rizvi senilai total Rp 11,64 triliun di luar negeri.

”Terhadap aset itu telah disampaikan permintaan pemblokiran melalui joint financial intelligence unit sesuai yurisdiksi negara setempat ke 12 negara yang berkaitan dengan temuan aset para tersangka,” kata Danuri.

Danuri mengatakan, aset-aset yang disita, antara lain, berasal dari aliran dana kredit dan transaksi fiktif. Misalnya, pencairan kredit fiktif PT Signature Capital Rp 97 miliar, tetapi yang disita baru Rp 155 juta. Selain itu, terkait dengan kontrak kelola dana sebesar Rp 90 miliar, yang disita polisi baru Rp 9 juta.

”Modus operandi penipuannya adalah penempatan dana di luar negeri dalam surat berharga valas secara tidak sehat atau berkualitas rendah dan tidak marketable. Sebagian besar surat berharga tersebut dalam penguasaan FGAH (d/h) Chinkara Capital yang merupakan pemegang saham pengendali Century,” kata Danuri.

BPK telusuri dana

Pada acara berbuka puasa bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menyatakan, pihaknya tengah menelusuri melalui audit investigasi penyebab kegagalan secara sistemik Bank Century serta ke mana saja larinya dana yang masuk dan keluar melalui neraca Bank Century dari sisi aktiva dan pasiva.

Audit dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi dan DPR. ”Audit sudah kami lakukan sejak 26 Agustus lalu. Kami (auditor BPK) baru bisa masuk setelah Darmin Nasution (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia) menjabat,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com