YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dari Rp 2,5 triliun subsidi perumahan bagi masyarakat miskin yang dikucurkan pemerintah tahun ini untuk semua kredit perbankan, kredit pemilikan rumah atau KPR bank-bank syariah belum mencapai lima persennya. Tidak ada target pencapaian ideal, tapi bank-bank syariah mesti menggenjot diri agar persentase subsidi yang dikelola terus bertambah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Muhammad Yusuf Asyari, di sela-sela Sosialisasi Percepatan Pembiayaan Perumahan Melalui Fasilitasi Subsidi Dengan Sistem syariah, di Hotel Melia, Yogyakarta, Jumat (4/9).
Menurutnya, semangat dari bank-bank syariah adalah memudahkan dan menyamankan masyarakat yang hendak mengambil KPR. Dengan segala sisi positif dan kemudahan KPR bank-bank syariah, masyarakat mestinya sudah mendapat gambaran cukup jelas dan yakin.
"Namun ketika masyarakat masih banyak mengambil KPR ke bank-bank konvensional, itu menunjukkan KPR bank-bank syariah perlu lebih banyak dikenalkan. Dari subsidi Rp 2,5 triliun dengan KPR bank-bank syariah yang belum mencapai lima persen subsidi tersebut, mesti ditingkatkan. Sebenarnya, bisa kok, subsidi perumahan itu diambil semua oleh syariah," ujar Menpera.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Ahmad Riawan Arifin mengatakan, di Indonesia, saat ini terdapat lima bank syariah penuh, 25 unit usaha syariah di bawah bank-bank milik pemerintah daerah, dan 138 bank Perkreditan Rakyat (BPRS). "Konsep KPR syariah, sebenarnya sudah diakui bagus oleh luar negeri, seperti negara-negara di Eropa," papar Ahmad.
Syahril T Alam, Kepala Bidang Pengembangan BPRS dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Asbisindo menambahkan, banyak informasi terkait bank syariah berikut KPR-nya, yang mesti disuarakan ke masyarakat, juga menyoal pelurusan informasi yang salah.
"Selama ini misalnya, banyak anggapan bahwa mengambil KPR di bank-bank syariah, suku bunganya lebih rendah ketimbang di bank konvensional atau bank umum. Itu bisa benar, bisa tidak. Sebab, ada juga bank-bank syariah yang mandiri, tapi ada pula yang menjalin mitra dengan bank konvensional karena belum kuat dananya," ujar Syahril.
Karena bank-bank syariah perlu hidup, maka sisi bisnis mesti dipikirkan. Dengan kata lain, bank-bank syariah harus mendapat keuntungan juga dari KPR syariah. Menilik dari kenyataan itu, hal yang jelas menjadi keunggulan KPR di bank-bank syariah adalah prosesnya yang mudah, cepat, dan tidak berbelit.
"Ketika, katakanlah, suku bunga dan rupiah angsuran antara KPR syariah dan KPR di bank konvensional sama, masyarakat pasti tetap banyak memilih bank konvensional. Namun jika ada kemudahan, pelayanan prima, dan kecepatan proses di KPR syariah , masyarakat tentu memilih KPR syariah, bukan?" ujar Syahril.
Untuk menggaungkan KPR syariah, lanjutnya, memang tugas berat. Salah satu kendalanya adalah jumlah kantor bank-bank syariah yang masih terbatas dan belum tersebar merata, serta kualitas sumber daya manusia (SDM).

