KOMPAS
Selasa, 9 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Suntikan Dana Century Tindak Pidana Hukum dan Politik?
Minggu, 6 September 2009 | 15:19 WIB
KOMPAS/LASTI KURNIA
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Nasabah Bank Century menggelar aksi damai di tengah kepesimistisan akan kembalinya uang mereka, Jumat (4/9) di Kantor Bank Century, Senayan, Jakarta. Dari sekitar 250 nasabah Bank Century yang menjadi korban reksadana Antaboga, kali ini hanya sekitar 20 orang yang berunjuk rasa. Mereka berharap setidaknya uang mereka dapat kembali walaupun secara bertahap.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menko Perekonomian Sri Mulyani disinyalir merupakan tindakan pidana yang meliputi dua aspek, yaitu politik dan hukum.

"Secara politik, ada kaitannya dengan pengambilan keputusan di level pemerintah yang kurang tepat dalam pemberian dana bail out ke Century. Sedangkan secara hukum, kita masih menunggu hasil pemeriksaan BPK lebih jelas ada tidaknya campur tangan dari Sri Mulyani," ungkap anggota Komisi XI DPR Natsir Mansyur, dalam konferensi pers, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu, (6/9).

Dijelaskan Natsir, pada 23 november 2008 dikucurkan dana Rp 2,776 triliun BI untuk CAR delapan persen dibutuhkan Rp 2,655 triliun, dalam peraturan LPS dapat menambahkan modal sehingga CAR 10 persen yaitu Rp 2,776 triliun.

Selanjutnya, tanggal 5 desember 2008 dikucurkan Rp 2,201 triliun untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank. "Jelas-jelas sudah dinyatakan sebagai bank gagal kok masih diberi tambahan Rp 4,9 triliun. Ini sudah tindakan pidana," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Natsir, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,155 triliun untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessmen BI atas perhitungan Direksi Bank Century.

Lalu pada 21 Juli 2009, ditambahkan lagi Rp 0,63 triliun untuk menutup kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessemen BI atas hasil audit kantor akuntan publik.

"Tambahan Rp1,7 triliun juga datang dari pemerintah untuk bailout Century. Bayangkan, sudah berapa besar dana yang keluar demi bank gagal tersebut," ujarnya.

Ia juga mensinyalir adanya rekayasa dalam penaikkan dana Century, untuk melengkapi minus tiga persen dinaikkan 8 persen. "Untuk hal itu kita tunggu saja pemeriksaan dari BPK," tandasnya.

Penulis: C11-09   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.