Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 04:48 WIB
Struktur Tarif Listrik "Tidak Sehat"
Inggried Dwi Wedhaswary | Sabtu, 12 September 2009 | 12:25 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Struktur tarif listrik yang berlaku saat ini menyamaratakan penyebaran subsidi kepada seluruh konsumen, baik yang kelas ekonomi bawah, menengah, maupun atas. Anggota Komisi Energi DPR, Tjatur Sapto Edi, mengatakan, perlu dilakukan reformasi terhadap struktur tarif listrik yang ada saat ini. Menurutnya, struktur tarif yang "tidak sehat" akan membebani negara dan tidak tepat peruntukannya.

"Struktur tarif yang ada sekarang tidak sehat. Bayangkan, ada 37 golongan tarif dan seluruhnya disubsidi. Jadi, hotel-hotel mewah, tempat hiburan dan perumahan mewah, semuanya itu mendapatkan subsidi," ujar Tjatur pada diskusi mingguan Implikasi UU Ketenagalistrikan, di Jakarta, Sabtu (12/9).

DPR dan pemerintah akan segera membahas struktur tarif yang lebih sederhana dan menyalurkan subsidi kepada kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi lemah. "Dengan struktur tarif yang lebih sederhana, insya Allah lebih melindungi masyarakat, dan masyarakat yang sangat mampu akan lebih mandiri," ujarnya.

Selain itu, struktur tarif mendatang juga diharapkan lebih melindungi kalangan industri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menilai, struktur tarif saat ini lebih memberikan beban yang berat kepada kelompok industri. Padahal, menurut dia, industri juga merupakan kelompok konsumen yang harus dilindungi.

"Salah satu kegagalan kebijakan kelistrikan di Indonesia adalah industri yang memikul kenaikan. Sepertinya, kebijakan hanya mengharapkan popularitas, berpihak pada masyarakat kecil, tapi melimpahkan bebannya kepada kalangan industri," kata Anton.

Menurut dia, jika persoalan mendasar mengenai kelistrikan ini tidak diatasi, para investor akan enggan menanamkan investasi bisnisnya di Indonesia.

Pengamat Kelistrikan, Fabby Tumiwa, mendukung reformasi subsidi dan tarif listrik. Hal terpenting, menurutnya, bagaimana tarif yang diterapkan bisa memenuhi biaya pokok produksi PLN. "Selama kebijakan tarif dan subsidi tidak bisa memenuhinya, maka persoalan tarif ini akan menjadi masalah tahunan," ujar Fabby.