Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:52 WIB
Bursa Batavia ke Bursa Efek Indonesia
| Kamis, 17 September 2009 | 10:12 WIB
|
Share:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Indeks harga saham gabungan (IHSG)

Oleh Reinhard Nainggolan

”Perusahaan-perusahaan diberi kesempatan untuk menjual sahamnya kepada masyarakat dan masyarakat diberi kesempatan membeli saham-saham tersebut. Dengan cara ini, kita mulai melangkah maju dalam usaha kita membangun ekonomi kekeluargaan seperti yang disyaratkan Pasal 33 UUD 1945.”

Sambutan itu disampaikan Presiden Soeharto saat mengaktifkan kembali Pasar Modal Indonesia, 10 Agustus 1977. Isinya menyiratkan bahwa pasar modal Indonesia diaktifkan kembali dengan mengedepankan asas pemerataan kepemilikan saham (baca: kekayaan). Adapun kata ”diaktifkannya” menunjukkan bahwa pasar modal telah ada sebelumnya.

Namun, adanya patahan sejarah mengesankan perdagangan saham di negeri ini baru dimulai 32 tahun lalu. Patahan sejarah itu adalah terbaginya kisah pasar modal dalam tiga periode yang tak saling terkait.

Periode pertama, yaitu sejarah berdirinya pasar modal di Indonesia, yang dimulai dari kegiatan jual-beli efek tahun 1880. Saat itu saham perusahaan ataupun obligasi Pemerintah Belanda telah diperjualbelikan kepada investor di Batavia, Surabaya, dan Semarang.

Dalam buku Pasar Modal Indonesia: Retrospeksi Lima Tahun Swastanisasi BEJ diceritakan, untuk mengatur aktivitas jual beli surat berharga, Amsterdamse Effectenbueurs, yang merupakan bursa efek tertua di dunia (didirikan di Dam Square, Belanda, tahun 1611), akhirnya membuka cabangnya di Batavia 14 Desember 1912. Cabang ini kemudian dikenal sebagai Bursa Batavia yang tercatat sebagai bursa tertua keempat di Asia setelah Bursa Bombay (tahun 1830), Bursa Hongkong (1871), dan Bursa Tokyo (1878).

Pendirian Bursa Batavia ini bertujuan mendukung keuangan kolonial. Penghimpunan dana memang bukan dari orang Indonesia yang saat itu masih susah, tetapi dari pemodal Belanda, Arab, dan China.

Namun, perputaran uang dari pasar saham inilah yang menopang Belanda mengeksploitasi hasil bumi Indonesia sebesar-besarnya. Sampai pada periode ini jelas tidak ada tujuan pemerataan kekayaan melalui pasar modal di Indonesia.

Perang Dunia

Karena memiliki emiten-emiten cukup menjanjikan, Bursa Batavia berkembang menjadi bursa internasional. Saham American Motors, Anaconda Copper, dan Bethlehem Steel—yang saat itu merupakan saham unggulan di New York Stock Exchange juga diperdagangkan di Bursa Batavia.

Perkembangan ini mendorong Pemerintah Hindia Belanda membuka bursa efek di Surabaya dan Semarang tahun 1925. Namun, akibat Perang Dunia II, seluruh kegiatan pasar modal di Indonesia terhenti pada 10 Mei 1940. Saat ditutup, Bursa Batavia, Surabaya, dan Semarang telah memperdagangkan 250 jenis saham yang jika dihitung berdasarkan harga beras tahun 1982 memiliki total kapitalisasi pasar Rp 7 triliun.

Pemerintah Belanda akhirnya membuka kembali bursa efek di Jakarta pada 23 Desember 1940. Namun, aktivitas jual-beli saham tidak kunjung pulih hingga Indonesia merdeka.

Untuk menggalang dana dengan surat utang, tahun 1947 pemerintah berencana mengaktifkan kembali pasar modal, tetapi tertunda karena labilnya perekonomian. Baru tahun 1952 Menteri Keuangan Sumitro Djojohadikusumo membuka kembali bursa efek di gedung De Javasche Bank atau Bank Indonesia di Jakarta Kota.

Namun, karut-marutnya situasi politik-ekonomi saat itu, konfrontasi Irian Barat, serta nasionalisasi perusahaan asing mengakibatkan aktivitas perdagangan saham tak bergairah.

Semangat itu baru disampaikan Presiden Soeharto saat meresmikan ”Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia” tahun 1977, yang bisa disebut sebagai awal periode ketiga dari sejarah bursa saham Indonesia.

Untuk mengembangkan pasar modal, sejak itu pemerintah memberikan fasilitas berupa keringanan pajak perseroan, pendapatan, dividen, dan kesempatan bagi investor asing memiliki saham sampai 49 persen. Fasilitas itu spontan mendorong perusahaan swasta ataupun BUMN untuk go public. Era itu dikenang sebagai masa ”kasmaran” pasar modal Indonesia.

Di tengah kentalnya spekulasi itu, perkembangan pasar modal luar biasa. Kini Bursa Efek Indonesia memiliki 406 emiten dengan kapitalisasi pasar Rp 1.850 triliun dan rata-rata nilai transaksi Rp 4-5 triliun per hari.

Namun, apakah cita-cita diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia telah tercapai, yaitu terjadinya pemerataan kekayaan melalui bursa saham?

Saat ini jumlah investor domestik 300.000 orang, 0,1 persen dari populasi. Betapa rendahnya daya jangkau pasar modal Indonesia sebagai wadah pemerataan kekayaan. Tertinggal dibanding Malaysia dengan 3 juta investor (12,8 persen populasi) atau Singapura 1,26 juta investor (30 persen populasi).

Minimnya jumlah investor lokal ini juga berdampak pada mudahnya bursa dikendalikan investor asing. Pergerakan harga saham di BEI ditentukan keluar-masuknya modal asing sekalipun nilai transaksi mereka hanya 20-25 persen dari nilai transaksi keseluruhan.

Sebagian hal ini dipengaruhi minimnya pengetahuan investor lokal tentang dunia investasi dan keuangan sehingga kerap berperilaku ikut-ikutan.

Selain melalui proses edukasi dan sosialiasi, upaya peningkatan jumlah investor domestik juga sangat terkait dengan perlindungan investor. Masyarakat tidak akan tertarik berinvestasi di bursa jika masih terdengar berita praktik penggorengan saham. Apalagi, jika masih muncul kasus penyelewengan dana nasabah, seperti kasus Sarijaya Sekuritas dan Bank Century.

Karena itu, mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien adalah harga mati. Tanpa itu, cita-cita memperbesar basis investor lokal hanya menjadi impian semata.

Jika demikian, pendirian Bursa Batavia yang dulu untuk kepentingan Belanda tidak berbeda dengan pasar modal Indonesia saat ini yang manfaatnya lebih banyak dikecap investor asing.

Sumber :
Kompas Cetak