Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Miras

Kompas.com - 17/09/2009, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah masih mempertimbangkan untuk menaikkan tarif cukai etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol pada 2010 mendatang menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) oleh DPR dan disahkan menjadi UU.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Anwar Suprijadi, saat ini pihaknya tengah membahas secara intensif mekanisme pengenaan cukai pada minuman keras dengan Departemen Perdagangan. "Nanti itu tergantung policy pemerintah. Apakah cukai ditambah, kita kan juga lihat apakah total bebannya menjadi berkurang. Kita akan lihat dulu," kata Anwar, sebelum raker dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (17/9).

Diketahui, RUU PPN dan PPnBM yang disahkan DPR mengatur bahwa barang yang dikonsumsi dapat merusak kesehatan, seperi miras, tidak lagi dikategorikan sebagai barang mewah karena lebih tepat dikategorikan sebagai barang kena cukai. UU ini akan berlaku pada 1 April 2010 mendatang.

Menurut Anwar, selama ini cukai etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol memang hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tarif cukai. Namun, dia sendiri berharap agar tarif cukai minuman keras naik pada tahun 2010 mendatang. "Kalau saya berdoa cukai minuman keras naik," ujarnya.

Selain untuk membatasi konsumsi miras, menurutnya, kenaikan cukai juga diharapkan dapat memberikan tambahan kontribusi guna memenuhi target penerimaan cukai pada 2010. Hingga kini, sumbangan cukai etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol terbilang kecil atau sekitar 1 persen dari total penerimaan cukai. Untuk tahun 2010 mendatang, penerimaan cukai ditargetkan meningkat hingga Rp 57,03 triliun dibandingkan target penerimaan cukai pada tahun ini. Adapun realisasi penerimaan cukai hingga Agustus 2009 mencapai Rp 35,05 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com