Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Tarif Baru 14 Ruas Tol

Kompas.com - 25/09/2009, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bagi Anda pelanggan jalan tol, bersiaplah merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah telah menetapkan penyesuaian tarif tol di 10 ruas tol yang dilakukan setiap dua tahun. Penyesuaian atas persetujuan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto melalui keputusan Nomor 514/KPTS/2009 tentang Penyesuaian Tarif Tol. Tarif baru berlaku mulai Senin (28/9) pukul 00.00.

"Seharusnya tarif disesuaikan tanggal 4 September 2009 sesuai perjanjian terakhir dengan pengusaha jalan tol pada 4 September 2009," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung saat jumpa pers di Departemen Pekerjaan Umum Jakarta, Jumat.

Berikut kenaikan tarif 14 ruas tol:

1. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dengan panjang 59 km dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500

2. Tol Jakarta-Tangerang dengan panjang 33 km dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000

3. Tol dalam kota Jakarta dengan panjang 50,60 km dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500

4. Tol lingkar luar Jakarta dengan panjang 45,37 km dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000

5. Tol Padalarang-Cileunyi dengan panjang 64,40 km dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500

6. Tol Semarang Seksi A,B,C dengan panjang 24,75 km dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000

7. Tol Semarang-Gempol (Waru-Sidoarjo) dengan panjang 49 km dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com