JAKARTA,KOMPAS.com - Manajemen PT Bakrie Life menyatakan telah membayar manfaat atau bunga dari investasi nasabah pemilik produk Diamond Investa. Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk membayar pokok investasi nasabah sampai lunas, tetapi belum tahu kapan terealisasi.
Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto, Rabu (30/9), di Jakarta, mengatakan, pembayaran bunga investasi nasabah Diamond Investa dilakukan dari hari Selasa lalu sampai hari Kamis ini. ”Bunga bulan Juli sudah kami bayar Selasa, bunga bulan Agustus hari Rabu ini, dan bunga bulan September hari Kamis,” kata Timoer.
Namun, sejumlah nasabah yang dihubungi Kompas mengaku, sampai kemarin belum menerima pemberitahuan pembayaran bunga atas investasi di Diamond Investa. Sebagian nasabah juga sempat memeriksa rekening bank mereka, tetapi tidak ditemukan adanya transfer dana dari Bakrie Life.
Menanggapi hal itu, Timoer mengatakan, transfer dana ke rekening bank nasabah kemungkinan belum masuk karena butuh waktu satu atau dua hari untuk proses kliring antarbank. Dia meminta nasabah memeriksa kembali rekening bank mereka satu sampai dua hari ke depan. ”Saya jamin, pembayaran bunga sudah dilakukan,” ujar Timoer.
Diamond Investa adalah modifikasi produk asuransi jiwa dan investasi (endowment) yang diluncurkan Bakrie Life sejak 2005. Produk ini menawarkan imbal hasil investasi yang cukup tinggi, sekitar 13 persen per tahun. Untuk memberi bunga sebesar itu, Bakrie Life menginvestasikan lebih dari 80 persen dana nasabah di pasar saham.
Namun, kejatuhan harga saham menyusul krisis global pada akhir 2008 mengakibatkan Bakrie Life merugi cukup besar. Sejak Juli lalu, Bakrie Life kesulitan likuiditas sehingga tidak mampu membayar bunga dan pokok investasi nasabah yang telah jatuh tempo.
Untuk pembayaran pokok investasi nasabah, Timoer mengatakan, Bakrie Life belum dapat memastikan kapan bisa dilakukan. Sampai kemarin, manajemen Bakrie Life terus mencari jalan agar dapat membayar pokok investasi nasabah. ”Yang pasti, pemegang saham Bakrie Life menyatakan komitmennya untuk melunasi seluruh pokok investasi nasabah,” kata Timoer.
Menurut Timoer, pemegang saham perseroan telah menutup ketimpangan akibat kerugian pada Bakrie Life sehingga dana pemegang polis aman. Pemegang saham Bakrie Life juga memberikan waktu satu bulan kepada manajemen untuk bernegosiasi dengan pemegang polis Diamond Investa guna penjadwalan pembayaran dan pelunasan secara bertahap. Waktu satu bulan itu terhitung mulai Rabu (23/9).
”Kami sedang bernegosiasi dengan nasabah untuk melunasi pokok investasi dalam kurun waktu tiga tahun. Selama itu, kami akan tetap membayar bunga,” kata Timoer. Dia menjelaskan, pihaknya kemungkinan mendapat dana talangan dari PT Bakrie and Brothers (BNBR) lewat Medium Secure Note.
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany juga menyatakan, pemegang saham Bakrie Life meminta waktu satu bulan untuk mencari penyelesaian dengan nasabah. ”Kami berharap skema penyelesaian yang ditawarkan yang terbaik bagi nasabah,” kata dia.
Para nasabah langsung menolak tawaran penjadwalan pelunasan pokok investasi mereka hingga tiga tahun. Mereka menyayangkan bahwa waktu satu bulan yang diminta pemegang saham Bakrie Life ternyata bukan untuk melunasi pokok investasi, melainkan hanya untuk bernegosiasi dengan nasabah.
Para nasabah juga meragukan Bakrie Life akan mendapat dana talangan dari BNBR hingga Rp 500 miliar. ”Setelah kami konfirmasi ulang, Bakrie Life ternyata tidak menerima suntikan dana tunai. Hanya ada perjanjian utang internal antara Bakrie Life dan BNBR.
”Apabila ada suntikan tunai Rp 500 miliar, kenapa masih harus negosiasi dengan nasabah dalam 30 hari ke depan. Bayar saja polis-polis yang sudah jatuh tempo sejumlah Rp 400 miliar itu,” kata seorang nasabah.
