Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pontianak Belum Terapkan Pajak Progresif

Kompas.com - 04/10/2009, 16:12 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kemungkinan belum dapat menerapkan pajak progresif untuk kendaraan bermotor meski target pendapatan asli daerah tahun 2010 diperkirakan Rp 600 miliar.

Menurut Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar Syakirman, saat dihubungi di Pontianak, Minggu (4/10), penambahan satu kendaraan bermotor akan berdampak kepada tiga jenis pajak yang terkait.

Ketiga pajak tersebut yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar.

"Jadi, ada tiga pendapatan yang dapat diperoleh Kalbar kalau ada penambahan satu kendaraan bermotor," kata Syakirman.

Pemprov Kalbar juga akan mengkaji jenis-jenis pajak yang dapat meningkatkan pendapatan tahun depan. "Karena ada pajak yang akan menjadi PAD kabupaten dan kota, padahal tahun ini masih menjadi kewenangan provinsi," kata dia.

Ia mencontohkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebelumnya, 16 persen dari pajak tersebut menjadi pendapatan provinsi.

Namun, Pemprov Kalbar tetap optimistis terhadap target PAD tahun 2010. Salah satunya kondisi ekonomi nasional ataupun internasional yang membaik. "Kalau ekonomi membaik, kepemilikan kendaraan bermotor juga bertambah," kata Syakirman.

PAD Kalbar tahun 2009 ditargetkan mencapai Rp 500 miliar dengan porsi utama dari sektor kendaraan bermotor.

Total APBD Kalbar 2009 untuk sektor penerimaan Rp 1,5 triliun, tetapi belanja Rp 1,7 triliun. Selisih dibiayai dari sisa lebih pelaksanaan anggaran tahun 2008, yang ditunjang kelebihan pendapatan dari sektor kendaraan bermotor.

Pajak progresif merupakan pengenaan pajak yang lebih besar untuk warga yang memiliki dua atau lebih kendaraan. Besaran berkisar dua sampai 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com