Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 14:09 WIB
KPEI Akan Ubah Mekanisme dan Pinjam Meminjam Efek
Wahyu Satriani Ari Wulan | Selasa, 6 Oktober 2009 | 14:39 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS,com - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berencana mengubah mekanisme dan parameter dalam fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) yang diberlakukan dalam peraturan transaksi margin. Hal ini dilakukan untuk mendorong aktivitas transaksi efek di BEI. 

"Ke depan parameter pinjam meminjam efek akan kita perbaiki. Mungkin satu atau dua tahun mendatang," ujar Direktur Utama KPEI Hoesen, saat acara Program Edukasi Pasar Modal di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (6/10). 

Hoesen menjelaskan, saat ini dalam fasilitas PME dikenakan biaya sebesar 15 persen per tahun dari total jumlah efek yang dipinjam. Biaya tersebut dikenakan pada si peminjam (borrower). Di mana sebanyak 12 persen merupakan bagian yang meminjamkan sedangkan 3 persen menjadi bagian KPEI. 

"Nantinya syarat tersebut akan kita berlakukan lebih fleksibel," ujarnya.

Nantinya, kata Hoesen, akan diberlakukan peraturan parameter yang baru agar fasilitas ini bisa berlaku lebih fleksibel. Dalam penghitungan parameter tersebut nantinya akan dibuat 3 persyaratan parameter. 

"Bentuknya nanti ada yang standard, customize, dan negotiated, termasuk juga collateralnya," jelasnya.

Pelaksanaan Pinjam Meminjam Efek KPEI diakui sebagai komponen penting dari pasar modal yang mapan.  Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal serta Peraturan Bapepam, KPEI ditunjuk sebagai pusat Pinjam Meminjam Efek. 

Fungsi utamanya adalah sebagai pendukung penyelesaian transaksi efek dan sekaligus sebagai penyedia fasilitas perdagangan margin serta securities financing. Pada bulan Oktober 2009, frekuensi transaksi PME adalah sebanyak 7 kali dengan volume sebanyak 40,928 juta dan total nilai Rp 138,317 miliar.  

Sedangkan sepanjang 2009, frekuensinya mencapai 382 kali, volumenya 500,489 juta dan total transaksi Rp 1,555 triliun. Sedangkan jumlah keanggotaan PME hingga saat ini mencapai 97 anggota kliring dan 2 bank kustodian.