JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan baru KPK mulai unjuk diri. Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, Mas Achmad Sentosa, dan Haryono Umar, Kamis (8/10) menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Kami datang untuk tingkatkan kerja sama antara KPK dengan Kejaksaan Agung. Karena tanpa itu KPK akan sulit mengemban tugas. Kami sudah punya keputusan bersama dengan Kejaksaan Agung dan itu perlu digalakkan kembali," kata Tumpak, di Kejaksaan Agung.
Tumpak menjelaskan, KPK bersama Kejaksaan Agung bersepakat untuk melakukan beberapa program pemberantasan korupsi secara bersama untuk peningkatan kinerja kedua lembaga ke depannya di dalam pemberantasan korupsi. "UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga akan kami berlakukan. Selain itu kami juga membahas implikasi terkait proses penuntutan yaitu perihal bagaimana ke depannya melakukan penuntutan karena pengadilan tindak pidan korupsi yang dibentuk masih terbatas," kata Tumpak.
Tumpak menegaskan kedua lembaga sama sekali tidak membicarakan perihal kasus-kasus korupsi, seperti kasus Bank Century dan Masaro dalam pertemuan itu. Namun keduanya sepakat untuk memprioritaskan semua kasus korupsi yang sedang berjalan, tanpa mengkhususkan kepada satu kasus.
Jaksa Agung Hendarman Supandji membenarkan pernyataan Tumpak tersebut. Ditambahkannya pertemuan dalam rangka kerja sama di antara dua lembaga penegak hukum tersebut lebih mengorientasikan pada proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
"MoU itu lebih dalam pengefektifan untuk tindak lanjut pencegahan dan penuntutan. Apa yang akan dilakukan dalam pemberantasan korupsi, dan bagaimana untuk kami meningkatkan indeks prestasi pemberantasan korupsi," jelas Hendarman.
Hendarman juga membantah telah terjalin kesepakatan di antara kedua lembaga terkait pembagian kewenangan dalam proses pemberantasan korupsi. "Tidak ada kesepakatan, sekarang baru evaluasi," tegasnya. (Persda Network/cr1)
