JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lambok Hamonangan Hutauruk dilantik menjadi Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum Badan Pelaksana Migas, Jumat (9/10), di Jakarta. Selain itu, Deputi Pengendalian Operasi dan Deputi Pengendalian Keuangan juga diganti.
Budi Indianto mengisi posisi Deputi Pengendalian Operasi dan Wibowo Suseno Wirajawan sebagai Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas. Ketiga pejabat itu dilantik oleh Kepala BP Migas R Priyono atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.
Priyono menjelaskan, perubahan di jajaran pimpinan BP Migas ini merupakan realisasi dari perubahan organisasi baru BP Migas sesuai dengan surat keputusan Menteri ESDM tentang rincian organisasi BP Migas. "Perubahan organisasi ini merupakan hal yang bersifat rutin," katanya.
Selain itu, pergantian tersebut bertujuan untuk penyegaran dan sekaligus meningkatkan kinerja BP Migas di dalam menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia.
Harapannya, industri hulu migas lebih memberikan manfaat dan penerimaan negara yang maksimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Para pejabat baru juga diharapkan bisa memberi kontribusi lebih baik bagi industri nasional, sehingga upaya efisiensi dan peningkatan penerimaan negara bisa tercapai.
