JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah daerah dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sudah memperoleh kesepakatan atas divestasi Newmont sebesar 10 persen. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi (Minerbapum), Bambang Setiawan, Selasa (13/10). "Mereka bilang kesepakatan 10 persen, sudah ada kesepakatan, beres," ujar Bambang.
Sebelumnya, proses divestasi Newmont mendapat perpanjangan hingga 12 November 2009. Kedua belah pihak, baik dari Pemerintah Daerah maupun NNT sudah sepakat untuk memperpanjang proses divestasi tersebut. Padahal, rencananya proses divestasi tersebut seharusnya berakhir pada September lalu.
Untuk proses divestasi Newmont dengan jatah 10 persen, kesepakatan harganya sebesar 391 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,1 triliun. "Kalau sudah sepakat, bayarnya bisa satu atau dua bulan lagi," ucap dia. (Fitri Nur Arifenie/Kontan)

