Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN, Pelayanan Publik Terburuk

Kompas.com - 16/10/2009, 15:05 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Di antara seluruh instansi pelayanan publik di Jawa Timur, Badan Pertanahan Nasional dinilai sebagai instansi pelayanan publik terburuk. Di sana, masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan harus melalui birokrasi yang panjang. Hal itu dikemukakan Gubernur Jatim Soekarwo, Kamis (15/10) di Surabaya. Anggota Komisi Pelayanan Publik Jatim, Wahyu Kuncoro, juga mengatakan hal serupa.

"Saya geregetan, selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. BPN menduduki urutan pertama instansi pelayanan publik terburuk, disusul layanan pembuatan KTP dan layanan penyediaan air minum," ucapnya.

Menurut Soekarwo, secara umum mekanisme layanan BPN bukan fungsional, tetapi struktural. Masyarakat harus mengurus administrasi pertanahan dari kepala seksi satu ke kepala seksi lain.

"Jika layanan pengurusan tanah berdasarkan fungsional, masyarakat tinggal mengurus surat tanah mereka di bagian pendaftaran, pendataan, atau pembayaran. Sistem ini pun masih tergolong kuno. Sistem yang baru harus ada banyak pilihan loket sehingga masyarakat bisa bayar melalui bank atau lewat kantor pos," kata Soekarwo.

Untuk meningkatkan pelayanan publik di BPN, Soekarwo berencana mengumpulkan seluruh jajaran BPN di Jatim pada tahun 2010. Tujuannya, menggalang gerakan untuk mempermudah pelayanan publik. Pelayanan dasar

Menurut Wahyu Kuncoro, keluhan masyarakat terkait pelayanan publik rata-rata didominasi masalah pertanahan, disusul administrasi kependudukan, layanan kepolisian, serta penyediaan listrik PLN.

"Pelayanan-pelayanan tersebut merupakan pelayanan dasar. Karena itu, kami menyerukan perlunya sikap transparan pada publik. Di BPN Kota Surabaya sudah mulai dilakukan dengan publikasi biaya layanan melalui monitor dan anjungan perkembangan sertifikat yang diurus," kata Wahyu.

Lambannya pelayanan publik di BPN, menurut Wahyu, disebabkan pengurusan administrasi pertanahan yang harus melibatkan BPN dengan instansi-instansi lain, seperti kelurahan dan kecamatan. Hambatan lain adalah munculnya konflik pemilikan tanah serta munculnya pungutan liar.

"Sesuai pengaduan yang diterima Komisi Pelayanan Publik, pungutan liar juga kadang terjadi. Adapun pengurusan administrasi pertanahan yang berlarut-larut biasanya disebabkan persoalan sengketa kepemilikan lahan," ujarnya.

Komisi Pelayanan Publik mengimbau BPN agar mau menjemput bola dalam memberikan layanan administrasi pertanahan. Menurut Wahyu, diharapkan BPN memiliki kader-kader informal yang memahami riwayat kepemilikan tanah sehingga pengurusan tak berlarut-larut.

"Persoalan tanah sangat sensitif sehingga dibutuhkan figur tertentu, seperti tokoh masyarakat setempat. Selain itu, agar lebih transparan BPN harus terbuka pada kritik masyarakat. Ini dapat dilakukan dengan membuka layanan pengaduan SMS atau pusat pengaduan melalui telepon," tutur Wahyu. (ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com