JAKARTA, KOMPAS.com — Tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dituntut dapat menyelesaikan masalah infrastruktur dalam 100 hari di awal masa kerja. Terkatung-katungnya penyelesaian masalah infrastruktur dinilai dapat menghambat pengusaha mikro dalam menjalankan usahanya.
"Pendekatan yang digunakan tidak bisa seperti lima tahun sebelumnya. Dalam 100 hari harus terbit perppu pembebasan lahan dan langkah konkret mengenai permasalahan infrastruktur," ujar Sandiaga Uno, Ketua Kamar Dagang Indonesia bidang UKM dan Koperasi, Selasa (20/10) di Jakarta.
Ia menuturkan bahwa langkah cepat tersebut diperlukan karena permasalahan infrastruktur adalah pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya dan hingga saat ini belum ditemukan jalan keluarnya. Selain pembebasan lahan, masalah infrastruktur lain yang juga perlu mendapat perhatian khusus adalah pemenuhan kebutuhan listrik.
Selama ini, banyak pengusaha kecil yang mengalami hambatan karena belum meratanya fasilitas listrik. Menurut dia, pemerintah mendatang juga harus merevitalisasi pasar tradisional. Kondisi pasar tradisional yang ada saat ini membuat masyarakat lebih memilih pasar modern. Hal tersebut akan mematikan para pedagang secara perlahan.
Sandi mengatakan, tidak ada alasan lagi menteri-menteri perekonomian saat ini untuk tidak dapat mengatasi hal tersebut. Ia menilai bahwa tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II atau KIB II diisi oleh orang-orang yang cakap. Selain itu, para menteri di KIB Jilid II merupakan hasil koalisi besar dari berbagai parpol.
"Saya rasa ini kesempatan emas bagi tim ekonomi Boediono yang mendapat mandat yang sangat kuat dari rakyat. Tim ekonomi harus bisa berkoordinasi untuk wujudkan itu," ungkapnya.

