Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 16:20 WIB
Hatta: Bisa Saja Menkeu dan Mendag Punya Wakil Menteri
Hindra Liu | hertanto | Kamis, 22 Oktober 2009 | 16:18 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat mengangkat wakil menteri guna menunjang efektivitas kerja suatu departemen.

Lantas, mengenai kementerian/departemen mana yang akan memiliki wakil menteri, Hatta mengatakan tidak ingin berspekulasi dan mendahului Presiden. Namun, ketika ditanya apakah benar bahwa Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan akan memiliki wakil menteri, Hatta tidak membantahnya.

"Bisa saja," ujarnya seusai pelantikan anggota Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).

Dikatakan Hatta, nantinya para calon wakil menteri, yang nama-namanya tengah dipersiapkan oleh SBY, harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan seperti yang dilakukannya terhadap calon menteri.

"Tentu mereka (calon wakil menteri) akan melewati proses ini. Sekarang tidak ada yang tidak fit and proper test. CPNS aja harus lewati fit and proper test," kata Hatta Rajasa.