
JAKARTA, KOMPAS.com — Melalui Indonesia Eximbank atau IEB, Indonesia mendapat pinjaman ekspor dari Japan Bank For International Coorporation (JBIC) sebesar 100 juta dollar AS. Untuk pemberian pinjaman bilateral tersebut, Jumat (23/10), JBIC dan IEB melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di gedung Departemen Keuangan, disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Pinjaman ini adalah tonggak penting bagi perekonomian Indonesia. Upaya kerja sama ini bertujuan untuk pengembangan perdagangan di kawasan regional Asia menyusul terjadinya krisis keuangan global," ujar Chairman IEB Mahendra Siregar saat penandatanganan perjanjian bilateral di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat.
Menurut Mahendra, penandatanganan tersebut merupakan pembaruan dari nota kesepahaman yang sebelumnya pernah ditandatangani kedua belah pihak. Selain untuk mendukung investasi dan perdagangan kedua negara, kerja sama ini juga bertujuan untuk saling membantu guna meningkatkan kapasitas IEB, serta berbagi informasi di antara kedua negara.
Pinjaman tersebut merupakan bagian dari kesepakatan G20 yang digelar beberapa waktu lalu di London.
Saat itu, Pemerintah Jepang melalui JBIC bersedia memberikan pinjaman 500 juta dollar AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan perdagangan di kawasan ASEAN.
Pinjaman tidak terikat sebesar 100 juta dollar AS itu memiliki tingkat bunga 230 basis poin di atas Libor enam bulan.
"Tenornya lima tahun dengan grace periode dua tahun," kata Mahendra.