Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 16:48 WIB
BERITA FOTO: Mennakertrans Tinjau Loket PPTKA
Hamzirwan | made | Senin, 26 Oktober 2009 | 17:30 WIB
|
Share:
KOMPAS/HAMZIRWAN
Menakertrans Muhaimin Iskandar berbincang dengan salah satu petugas yang tengah mengurus izin pemakaian tenaga kerja asing di Depnakertrans, Jakarta, Senin (26/10). Pemerintah bakal menertibkan praktik pemakaian tenaga kerja asing yang melanggar peraturan, seperti memakai visa turis untuk bekerja di Indonesia.
Foto:

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar, Senin (26/10), meninjau Loket Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) di Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) di Jakarta.

Didampingi Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja I Gusti Made Arka dan Kepala Pusat Humas Sumardoko, Mennakertrans sempat berdialog dengan salah seorang yang tengah mengurus izin pemakaian tenaga kerja asing yang sedang mengantre di Depnakertrans.

Menurut Muhaimin, Depnakertrans akan bekerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM serta Polri untuk menertibkan tenaga kerja asing tanpa izin di Indonesia.