Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Ayam Hidup Pukul Industri Unggas

Kompas.com - 27/10/2009, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perda No 4 Tahun 2007 yang melarang masuknya ayam hidup ke Jakarta dinilai Gabungan Perusahaan Pembibit Unggas (GPPU) akan memukul industri perunggasan.

"Untuk pertama kali Perda itu memang seperti sentakan. Yang biasanya kami bisa memasukkan dengan bebas ayam hidup yang biasanya 800.000-1 juta per hari, nanti jadi terbatas," ujar Krissantono, Ketua Umum GPPU, seusai menjadi pembicara dalam Seminar Perunggasan Kelima di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (27/10).

Dengan berlakunya Perda tersebut, April 2010, pemerintah melarang ayam hidup masuk ke DKI Jakarta. Sebelumnya, ayam yang akan masuk Jakarta harus dipotong di rumah pemotongan ayam (RPA) yang tersedia.

"Perda bermaksud baik supaya Ibu Kota dijadikan pusat penjualan daging yang higienis. Ayam hidup dilarang masuk ke DKI sejak April 2010 kalau memang ada yang ingin memasukkan ayam itu harus dipotong di rumah pemotongan yang telah tersedia," ujar Krissantono.

Namun, permasalahannya, RPA yang tersedia hanya mampu menampung sedikit ayam sehingga biasanya ada 800.000-1 juta ayam per hari yang masuk, dengan RPA hanya mampu setengahnya.

"Jadi, masalahnya RPA itu menampung sedikit, separuhnya," ujar Krissanto.

Tantangan berikutnya, pemerintah harus membuka diri memberi kesempatan investor mendirikan RPA. "Tantangan berikutnya, pemerintah harus membuka diri memberi kesempatan investor untuk mendirikan RPA baru yang lebih modern, higienis," imbuh Krissantono.

Selain itu, diperlukan sosialisasi kepada produsen dan peternak. "Pasti ada gejolak. Setiap peraturan baru pasti ada reaksi. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada peternak supaya mereka lebih higienis," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com