Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 17:06 WIB
TPI Dinyatakan Pailit, Indikasi Bredel Gaya Baru?
Caroline Damanik | ksp | Rabu, 28 Oktober 2009 | 17:37 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Serikat Pekerja Cipta Sekar Televisi Pendidikan Indonesia mendatangi Komisi I DPR RI, Rabu (28/10), untuk mengadukan nasib pekerja yang terancam di-PHK massal karena TPI dinyatakan pailit.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Pekerja Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menunjukkan adanya indikasi pembredelan media gaya baru ketika medianya dinyatakan pailit. Menurut Ketua Serikat Pekerja TPI Marah Bangun, argumen penetapan pailit tidak lazim.

"Pailit itu enggak pernah ditetapkan kalau masalah bisnis. Biasanya karena tidak ada dana operasional. Ini media pertama yang dipailitkan karena masalah bisnis," ujarnya dalam pertemuan serikat dengan Komisi I DPR RI, Rabu (28/10).

Koordinator Pokja Komunikasi dan Informatika Komisi I DPR RI Hayono Isman mengatakan bahwa indikasi ini akan menjadi perhatian penting dari komisi. "Kalau indikasi ini benar, maka akan mengkhianati semangat reformasi. Tapi aduan mereka ini diterima dan akan dilanjutkan. Juga kepada lembaga eksekutif karena, kalau ini benar, maka akan kita tolak," lanjutnya.

Hayono mengatakan bahwa pokja akan memikirkan langkah tepat untuk mendukung nasib 1.083 pekerja yang terancam di-PHK massal. Langkah selanjutnya, komisi akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi IX yang juga membidani masalah tenaga kerja.